BANGKALAN, Limadetik.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur proses dugaan pelanggean Pemilu 2019. Pelanggaran yang ditangani bawaslu selain tempat ibadah yang dijadikan tempat kegiatan kampanye juga kegiatan pemerintah yang melibatkan netralitas ASN di Bangkalan.
Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain menyamoaikan hingga Senin 11 Maret 2018 sudah lima dugaan pelanggaran yang ditangani. Pelaksanaan kegiatan pada Sabtu (9/3) malam di mall di Bangkalan mendapatkan pantauan khusus. Hal itu disinyalir ada beberapa abdi negara terjaring ikut aktif kegiatan kampanye paslon presiden tersebut.
“Kami punya bukti berupa video serta foto yang diduga disana ada oknum ASN ikut kampanye. Jadi kami terus aktif melakukan pengawas pada setiap kegiatan kampanye” ungkap Ahmad Mustain Saleh, Senin (11/3/2019).
Atas dasar pengawasan terdebut, Bawaslu menyebutkan sudah mulai memanggil ASN yang diduga terlibat. Mulai dari pengisi acara hingga peserta yang aktif terlibat. “Jadi kita segera rapatkan temuan dengan Gakkumdu untuk proses pidana pemilunya terkait temuan di lapangan kita usut ASN yang ikut kampanye di Banplaz. Kalau perkembangannya ada kesengajaan menyeret ASN ke politik praktis” katanya.
Selain itu, klarifikasi juga dilakukan Bawaslu terhadap beberapa ASN yang aktif terlibat kampanye di media sosial. Bahkan pemeriksaan tidak hanya dilakukan di kabupaten saja. “Kita ini sudah mengingatkan ASN kalau dilarang ngelike ato comment status pemilu, tapi tetap saja aktif. Padahal sebelumnya sudah ada seorang ASN yang disanksi,” keluhnya.
Disamping penanganan dugaan pelanggaran ASN kampanye ditangani di bawaslu terkait di media sosial, hal itu juga tengah dilakukan Panwascam Arosbaya. Beberapa pihak sudah dipangggil dan hampir tuntas. “Untuk bisa dilanjut tidaknya kami harus kumpulkan bukti dulu, kalau di arosbaya kita sedang proses investigasi” ungkap Mustain.
Selanjutnya, Bawaslu Bangkalan juga tengah meminta keterangan dari pihak panitia deklarasi paslon presiden di tempat ibadah. Kegiatan ulama muda mendukung paslon tertentu pekan lalu berbuntut.
“Untuk saat ini kami lagi meminta keterangan terhadap pihak panitia dan takmir masjid, karena ada laporan masuk ke bawaslu kalau ada deklarasi di halaman masjid martajasah. Untuk hal ini ditangani Panwascam Kota” terangnya.
Kemudian terakhir ada kejadian lagi yang saat ini ditangani Bawaslu Bangkalan yaitu kegiatan sosialisasi oleh anggota DPR RI. Kegiatan di PKPRI Bangkalan melibatkan pendamping PKH se Bangkalan disinyalir disusupi kegiatan kampanye.
“Sudah ada laporan masuk ke bawaslu dari LIRA, kalau acara kemarin di sosisialisasi RUU kw PKH yang menghadirkan anggota DPR RI sekaligus Caleg tahun 2019 ini terdapat APK yang diselipkan di kotak snack” pungkasnya. (ron/yd)