MALANG, Limadetik.com – Beberapa agenda rapat untuk DPRD Kota malang terpaksa ditunda dan akan dijadwal ulang setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tiga hari berturut turut harus memeriksa 43 anggota legislatif di Kota Malang.
Dalam keterangan nya Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Hakim menyampaikan, bahwa ada beberapa agenda yang harus dijadwalkan ulang sebab para anggota harus memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut.
“Ia terpaksa kita jadwalkan ulang lagi, termasuk agenda pembahasan Perda Warnet yang seharusnya diagendakan dalam pekan ini,” kata Hakim di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (7/2/2018) kemarin sebagaimana dilansir merdekacom.
Namun memang ada beberapa agenda yang dinilai tidak harus menunggu kehadiran anggota dan tetap dijalankan, akan tetapi untuk agenda-agenda tertentu tetap ditunda. Jadwal untuk penundaan nanti akan dilakukan pembahasan ulang.
Untuk pemeriksaan oleh KPK,Hakim sendiri mengaku menjalani pemeriksaan di Polres Batu pada Senin (5/2/2018) lalu kurang lebih selama dua jam. berdasarkan pemeriksaan dirinya juga telah memberikan keterangan sesuai yang diketahuinya selama ini.
Berselang dua hari setelah pemeriksaan Hakim, sebanyak 43 anggota DPRD dan 2 orang staf ahli Pemkot Malang telah menjalani pemeriksaan. Rabu (7/2/2018), KPK secara maraton memeriksa para wakil rakyat tersebut dalam dua gelombang.
Adapun beberapa Para anggota legislatif yang hadir dalam pemeriksaan oleh KPK,diantaranya, Syaiful Rusdi (PAN), Bambang Sumarto (Golkar), Harun Prasojo (PAN), RM. Een. Ambarsari (Gerindra), Teguh Puji Wahyono (Gerindra), Letkol (Purn) Suparno Hadiwibowo (Gerindra), Bambang Triyoso (PKS), Diana Yanti (PDIP), ABD. Rachman (PKB), Sugiarto (PKS) dan Hery Subiantono (Demokrat).
Setelah para anggota dewan menjalani pemeriksaan,rata-rata mereka memilih diam dan keluar dengan kaca mobil tertutup. disamping memang akses untuk media untuk meliput sangat terbatas sehingga kesulitan untuk memantau keluar dan masuknya para terperiksa.
Kemudian beberapa anggota lain nya juga tampak hadir Wakil Ketua I HM. Zainuddin, Wakil Ketua III Wiwik Hendri, Tri Yudiani (PDIP), Imam Fauzi (PKB), Choirul Anwar (Golkar), Sulik Lestyowati (Demokrat), Heri Pudji Utami (PPP) dan Syamsul Fajri (PPP).
Selain itu hadir juga Subur Triono, anggota Fraksi PAN yang kembali datang dan tidak lama kemudian keluar Mapolres Batu. Subur sendiri telah menjalani pemeriksaan, Senin (5/2/2018) kemarin.
“Kembali hanya tanda tangan. Menyelesaikan administrasi karena ada yang kurang,” tuturnya.
Komisi Antirasuah selain memanggil 43 anggota dewan kota malang,juga memanggil pihak eksekutif. Mulyono, Staf Ahli Setda Kota Malang Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik dan Handi Priyanto Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan. Namun yang terlihat datang hanya Mulyono.(*)