BANGKALAN, Limadetik.com – Komplotan begal berhasil diringkus Polres Bangkalan. Bahkan satu diantaranya harus merintih kesakitan setelah timah panas bersarang di kakinya. Mereka adalah AF (21) warga Desa Soket Dajah, Kecamatan Tragah, MT (24) warga Desa Baengas, Kecamatan Labang, dan JP (29) warga Desa Kolak, Kecamatan Labang.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan Komplotan bandit sadis ini tidak segan-segan melukai korbannya. Petugas terpaksa melumpuhkan salah satu dari mereka karena melawan saat akan ditangkap.
“Awalnya Ketiganya ditangkap karena kasus penggelapan kendaraan bermotor. Namun hasil pengambangan di lapangan, mereka diketahui terlibat aksi pembegalan di sejumlah lokasi,” katanya.
Adapun barang bukti yang disita yakni kunci leter T beserta anak kunci, Suzuki Satria Fu dan sebilah pisau yang di gunakan untuk melukai korban ketika melakukan pembegalan.
“Selain begal, kami juga menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan curas handphone (Hp),” jelasnya.
Reporter: Yudi
Editor : Yd