Daerah

Belasan Kades Sudah Dilakukan Klarifikasi, Kejari Sumenep Komitmen Pengusutan Kasus BSPS Berlanjut

×

Belasan Kades Sudah Dilakukan Klarifikasi, Kejari Sumenep Komitmen Pengusutan Kasus BSPS Berlanjut

Sebarkan artikel ini
Belasan Kades Sudah Dilakukan Klarifikasi, Kejari Sumenep Komitmen Pengusutan Kasus BSPS Berlanjut
Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata

Belasan Kades Sudah Dilakukan Klarifikasi, Kejari Sumenep Komitmen Pengusutan Kasus BSPS Berlanjut

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep berkomitmen akan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyimpangan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Hingga saat ini Kejari sudah mengundang belasan Kepala Desa untuk dilakukan klarifikasi.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata, SH.MH, saat ditemui mengatakan, bahwa hingga hari Selasa 22 April 2025 setidaknya sudah belasan Kepala Desa yang diundang untuk klarifikasi terkait persoalan BSPS.

“Kalau tidak keliru yang sudah kita undang untuk dilakukan klarifikasi ada sekitar 16 orang baik kepala desa maupun instansi. Kades seingat saya 12 orang atau 13 gitu, sisanya dari dinas” kata Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, Kamis (24/4/2025).

Kasi Intel berjanji pihaknya tetap berkomitmen mengusut hingga tuntas persoalan BSPS di Kabupaten Sumenep sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sebab, menurut dia, kasus tersebut merupakan laporan yang dilimpahkan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

“Kami (tim Kejari) Sumenep hanya menerima pelimpahan berkas pelaporan dari Kejati Jatim tentang BSPS ini, karena locus nya ada di Sumenep, jadi kita menindaklanjuti saja perintah Kejati hingga nanti persoalan hukumnya menjadi terang benderang” ujarnya.

Dirinya pun menjelaskan, bahwa sejauh ini tim masih melakukan klarifikasi dan masih belum masuk tahap penyelidikan untuk dugaan kasus BSPS di Kabupaten Sumenep. Kendati demikian, kasus yang ditangani bagian tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumenep dipastikan terus berjalan.

Disamping itu, Kejari Sumenep juga nantinya akan melakukan klarifikasi kepada pihak yang dinilai ada kaitannya dengan persoalan BSPS tersebut untuk menemukan titik terang dari kasus dimaksud.

“Belum (kita belum, red) memanggil korkab maupun lainnya. Karena saat ini untuk yang BSPS kami tim masih full data dan full bahan keterangan, itu yang kemudian nanti dikembangkan” pungkasnya.