Daerah

Beredar Surat Edaran Sekda Sumenep Terkait Pilkades, Pj Kades Tanjung Kiaok Sapeken: Kita Pelajari Dulu

×

Beredar Surat Edaran Sekda Sumenep Terkait Pilkades, Pj Kades Tanjung Kiaok Sapeken: Kita Pelajari Dulu

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2019 08 27 at 11.52.09 AM

SUMENEP, limadetik.com — Beredar Surat Edatan (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang salah satu potongan isinya menyebutkan penangguhan penetapan calon kepala desa yang ditujukan kepada semua panitia pemilihan Pilkades serentak.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Kades Tanjung Kiaok, Kecamatan Sapeken, Sumenep, Jawa Timur, Moh. Sapuli S.Pd.I membenarkan adanya surat edaran dari Sekda Sumenep Ir. Edy Rasiyadi yang telah diterima panitia Pilkades Tanjung Kiaok, Sapeken.

“Kita sudah terima surat edaran dari Bapak Sekda Sumenep, di mana di dalamnya telah disebutkan pada butir (B) ‘Panitia Pemilihan Menangguhkan Tahapan Selanjutnya (Tidak dapat melakukan seleksi tambahan) dan tidak melakukan penetapan calon” kata Sapuli membacakan surat edaran, Selasa (27/8/2019) melalui telepon genggamnya.

Namun kata Sapuli, dalam butir (B) surat edaran Sekda Ir. Edy Rasiyadi tertulis Sebagaimana dimaksud ‘Bagi desa yang telah masuk tahapan pencalonan dan bakal calon kepala desa yang memenuhi persyaratan administrasi lebih dari 5 (lima) itu yang dimaksud maka; panitia pemilihan menangguhkan tahapan selanjutnya, seperti yang disebutkan di atas.

“Itu sebabnya, atas dasar ini kami bersama panitia pemilihan pilkades akan mempelajarinya terlebih dahulu seperti apa tujuan dari surat edaran Sekda Sumenep ini. Dan baru setelah itu jika sudah ada petunjuk untuk surat ini kita baru melakukan langkah apa yang harus diambil” terang Sekdes yang kini menjadi Pj Kades Tanjung Kiaok.

Untuk diketahui, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep Ir.Edy Rasiyadi telah melayangkan surat edaran tepatnya Senin 26 Agustus 2019 yang ditujukan kepada seluruh Camat di Kabupaten Sumenep untuk dilanjutkan ke Panitia Pilkades. (yd/yt)