Scroll Untuk Membaca Artikel

Bertahun-tahun KM DBS II di Sumenep Dibiarkan Tak Terurus

×

Bertahun-tahun KM DBS II di Sumenep Dibiarkan Tak Terurus

Sebarkan artikel ini
kapal rusak
Ilustrasi

SUMENEP, limadetik.com – Kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) II milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur telah bertahun-tahun tidak terurus. Kini kondisi kapal yang berada di Pelabuhan Kalianget memprihatinkan.

Kondisi kapal yang dikelola PT Sumekar selaku salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu sudah mati total. Tampak dari luar kondisi kapal sudah karatan karena bertahun-tahun dibiarkan begitu saja.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Kami prihatin dengan kondisi kapal yang seperti itu. Karena sejak beberapa tahun terkesan tidak terurus bahkan diacuhkan oleh Pemerintah Daerah. Ini kan mubazir,” kata Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Nurus Salam, Rabu (13/2/2019).

Ke depan, sambung politisi Partai Gerindra, pihaknya berharap jajaran direksi yang baru dilantik bisa mencarikan solusi. Meski saat ini dua direksi sedang mendapat sorotan karena pengangkatan mereka dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebagaimana dalam Pasal 57 Poin L.

Dalam PP tersebut disebutkan bahwa untuk dapat diangkat sebagai anggota Direksi harus memenuhi syarat, diantaranya tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif.

“Nah, saat ini bergantung pada semangat direksi yang baru bagaimana mengambil kebijakan, termasuk bagaimana plan bisnis mereka nanti,” jelasnya.

Sebab menurutnya, salah satu fungsi BUMD memiliki tujuan untuk
memberikan pelayanan pada masyarakat dan juga memberikan peningkatan terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Soal mau dijual atau seperti apa, kami menunggu solusi dari direksi (PT Sumekar) yang baru,” tukasnya.(hoki/rud)

× How can I help you?