BRI Kantor Cabang Sumenep Teken Kerjasama dengan Kejari Sumenep Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Sumenep melakukan penandatanganan kerjasama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kerjasama tersebut diantaranya dalam Pertimbangan Hukum dan tindakan Hukum lainya termasuk bantuan hukum dalam penagihan untuk mengatasi kredit macet.
Acara penandatanganan kerjasama antara BRI Cabang Sumenep dengan Kejari Sumenep digelar di Kantor Kejari setempat, tepatnya di Aula MA Rachman lantai dua, Selasa (23/07/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Pemimpin Cabang BRI Sumenep, Heru H dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Sigit Waseso. S.H., M.H., selain itu hadir pula jajaran pejabat dan Jaksa Pengacara Negara yang ada, serta jajaran pimpinan kantor BRI Cabang Sumenep.
Prosesi penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Pemimpin Cabang BRI Sumenep Heru H dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Sigit Waseso. S.H., M.H. yang disaksikan para pejabat di Kejari Sumenep dan sejumlah Pimpinan BRI.
“Kami bersinergi sekaligus berkolaborasi dengan Kejari Sumenep untuk bantuan hukum termasuk tindakan hukum dalam penagihan kredit macet yang belum terselesaikan” kata Pemimpin Cabang BRI Sumenep, Heru H.
Heru menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep dan jajarannya sebagai Pengacara Negara yang menyediakan bantuan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada BRI Sumenep sebagai Badan Usaha Milik Negara.
“Selanjutnya, BRI Kantor Cabang Sumenep segera menindaklanjuti kerjasama dengan Kejari Sumenep terkait bantuan hukum untuk mengatasi kredit macet” jelas pria yang dikenal ramah kepada semua orang itu.

Lebih lanjut Heru menambahkan, BRI merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas menghimpun dana masyarakat kemudian menggulirkan kembali dalam bentuk kredit untuk beragam kegiatan usaha produktif dan konsumtif masyarakat.
“Sehingga, berimplikasi positif dalam menggerakkan roda perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumenep” tutur pria bertubuh jangkung tersebut.
Sebelumnya, Kepala Kajaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Sigit Waseso, SH.MH mengatakan, bahwa pihaknya punya hak untuk memberikan pendampingan hukum kepada setiap BUMN yang ada di Kabupaten Sumenep, khususnya di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selama itu dibutuhkan.
“Sebagai Jaksa Pengacara Negara yang ada di sini (Kejari Sumenep, red) kami bisa memberikan pendampingan dan pelayanan hukum kepada setiap BUMN, salah satunya BRI yang kebetulan pada hari kita lakukan MoU” kata Kajari.
Menurut Kajari kelahiran Kota Gede Jogjakarata itu, pendampingan hukum tentu hanya di bidang datun saja, termasuk juga Jaksa Pengacara Negara bisa memberikan penyuluhan hukum kepda setiap BUMN maupun persero.
“Focusnya di Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) ya, di luar itu kami tidak berkewajiban, jadi salah satunya Datun ini seperti ketika BRI menghadapi persoalan nasabah yang mengalami kredit macet, jadi kita bantu pendampingan hukum nya” terangnya.
Kajari yang baru menjabaat 1 bulan di Kabupaten Sumenep ini berharap, ke depan Jaksa Pengacara Negara tetap bisa berkontribusi untuk persoalan perdata atau Datun yang terjadi di wilayah kerja Kejaksaan Sumenep.
“Kami berharap semoga Jaksa Pengacara Negara yang ada di Kejaksaan ini bisa terus dan tetap berkontribusi memberikan bantuan hukum kepada BRI atau BUMN di Sumenep maupun Pemerintah Daerah” pungkasnya