Headline News

Bupati Pamekasan Istighosah bersama Pedagang Pasar Kolpajung, Minta Lapor pada dirinya jika ada Jual Beli Kios

×

Bupati Pamekasan Istighosah bersama Pedagang Pasar Kolpajung, Minta Lapor pada dirinya jika ada Jual Beli Kios

Sebarkan artikel ini
Bupati Pamekasan Istighosah bersama Pedagang Pasar Kolpajung, Minta Lapor pada dirinya jika ada Jual Beli Kios
FOTO: Bupati Pamekasan Baddrut Tamam saat memberikan sambutan dihadapan para pedagang pasar Kolpajung

Bupati Pamekasan Istighosah bersama Pedagang Pasar Kolpajung, Minta Lapor pada dirinya jika ada Jual Beli Kios

LIMADETIK.COM, PAMEKASAN – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam meminta para pedagang pasar Kolpajung untuk melaporkan kepada dirinya apabila ada oknum yang memperjualbelikan kios untuk usaha mereka yang hendak di bangun mulai tahun ini.

Demikian kata orang nomor satu di bumi Gerbang Salam ini saat menghadiri istighosah relokasi pasar di tempat penampungan sementara (TPS) di Lapangan Kowel, Kelurahan Kowel, kamis (18/5/2023) malam.

“Malam ini kita istighosah, karena saya dan pak sekda, pak lurah, kepala dinas perindustrian dan perdagangan berpikir tidak bisa melakukan sesuatu kalau tidak melakukan dua hal,” kata bupati saat memberi sambutan.

Acara istighosah itu dilaksanakan untuk meminta pertolongan kepada Allah SWT agar pembangunan pasar Kolpajung mendapat kemudahan, kelancaran, dan kesuksesan.

Cara kedua adalah melakukan ikhtiar dengan mendorong pertumbuhan ekonomi agar masyarakat tumbuh, berkembang, serta kesejahteraannya meningkat.

“Alhamdulillah beberapa program prioritas kita sudah berjalan dengan baik, betapa pun di kabupaten ini sering bertemu dengan hoax. Salah satunya, ada isu kalau di tempat ini ada yang dijual kios,” tandasnya.

Setelah itu, tambah dia, dirinya langsung mengklarifikasi informasi tersebut kepada beberapa pihak, diantaranya kepada dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag), camat, untuk memastikan tidak ada jual beli kios. Karena pembangunan kios itu untuk mereka yang benar-benar berhak.

“Ternyata setelah kita konfirmasinya katanya yang mengatakan itu hanya guyon, kalau ada yang jual beli kios silahkan laporkan kepada saya, ke pak sekda atau pak lurah. Kenapa harus tidak ada jual beli kios agar yang menempati kios benar-benar mereka yang berhak,” tegasnya.

Pihaknya akan selalu hadir memastikan para pedagang aman, nyaman, dan bebas dari segala sesuatu yang merugikan mereka demi keberlangsungan perekonomian di Kabupaten Pamekasan. Sehingga, Pamekasan menjadi kabupaten yang rajja, bajra tor parjhuga.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Pamekasan, Ahmad Basri Yulianto menyampaikan, peletakan batu pertama untuk pembangunan pasar kolpajung dijadwalkan pada tanggal 31 mei 2024. Pasar tradisional di Pamekasan itu akan menjadi pasar tradisional yang berstandar internasional.

“Nanti pasar ini menjadi pasar tradisional yang berstandar SNI,” pungkasnya.