Cegah Virus Corona, Dikbud Bondowoso Liburkan Sekolah Dua Pekan Kedepan

×

Cegah Virus Corona, Dikbud Bondowoso Liburkan Sekolah Dua Pekan Kedepan

Sebarkan artikel ini
IMG 20200316 WA0062

BONDOWOSO, Limadetik.com — Untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bondowoso, meliburkan kegiatan belajar mengajar dua minggu ke depan

Ini menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19 dan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 420/1780/101.1/2020 tentang perihal peningkatan kewaspadaan Covid-19 di Jatim

Surat edaran Dinas Dikbud Kabupaten Bondowoso, bahwa sekolah akan diliburkan, mulai Senin 16 Maret sampai 29 Maret mendatang dengan melaksanakan kegiatan pembelajaran Peserta Didik di Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal (Jenjang PAUD/sejenisnya, Jenjang SD/Sejenisnya, Jenjang SMP/Sejenisnya) dilakukan dirumah selama 14 hari sambil menunggu perkembangan dan regulasi selanjutnya.

Menugaskan Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk tetap bertugas di Satuan Pendidikan masing-masing guna melakukan layanan pembelajaran jarak jauh dan melakukan pembersihan lingkungan Satuan Pendidikan.

Menginformasikan kepada orang tua peserta didik untuk melakukan pengawasan dan memastikan Putra/Putrinya melaksanakan kegiatan pembelajaran di ruman serta membatasi aktifitas di luar rumah.

Juga menjadwalkan kembali atau menunda agenda bepergian /pariwisata ke luar kota, terutama ke daerah-daerah yang sudah dinyatakan KLB Covid-19.

Kepala Dinas Dikbud Bondowoso, Harimas, mengatakan bahwa meski siswa diminta belajar di rumah, namun guru dan warga sekolah lainnya diminta tetap masuk.

“Guru tetap masuk untuk bersih-bersih di ruangannya dalam rangka antisipasi penyebaran Corona dan kami meminta kepada para tenaga pendidik untuk menginformasikan kepada para wali murid agar memantau aktivitas belajar siswa di rumah” kata Harimas, Senin (16/3/2020).

Dijelaskan pula bahwa Wali murid harus membatasi aktivitas di luar rumah, dan menunda rencana bepergian atau berwisata ke tempat-tempat yang sudah dinyatakan kawasan terinfeksi Corona.

Hal senada diutarakan Wakil Bupati Bondowoso H. Irwan Bachtiar Rahmat usai acara Rembuk Stunting di Pendopo Bupati

Menurutnya bahwa meliburkan kegiatan belajar mengajar selama 14 hari merupakan saran dari pemerintah pusat dan Pemerintah Jatim.

“Kita meliburkan anak sekolah selama 14 hari untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona dan disamping itu ada beberapa agenda yang melibatkan orang banyak,kita tunda, seperti Car Free Day yang kita laksanakan setiap minggu pagi juga kita hentikan sementara selama dua minggu” terang Wabup saat ditanya awak media. (budhi/efa)