LAMONGAN, LimaDetik.Com – Polemik PT Jayabrix Indonesia dengan pemerintah desa Kemantren Paciran Lamongan memasuki babak baru, setelah bertemu Kepala Kecamatan, kini pemerintah Desa bersama tokoh masyarakat dan pemuda melanjutkan laporan ke Badan Lingkunggan Hidup, Badan Kesantuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), DPR dan Satpol PP Lamongan.
Suaji, Kepala desa Kemantren mengatakan bahwa pemerintah desa akan serius dalam merespon PT Jayabrix Indonesia yang dinilai masyarakat melakukan pencemaran lingkungan karena limbah pabrik yang masih belum jelas pembuangannya.
“Hal demikian akan berbahaya tidak hanya bagi desa dan generasi sekarang, namun juga jangka panjangnya yang perluh difikirkan, jangan sampai anak cucu saya nanti melihat desanya tidak lagi asri dan nyaman karena limbah pabrik yang mencemari lingkungan” tegas Suaji, Sabtu (20/3/2021).
Suaji melanjutkan, di samping lingkungan desa yang harus ditata mulai sekarang agar tidak berdampak negatif bagi generasi selanjutnya, asset desa seperti wisata alam, wisata religi, hingga taman taman edukasi menurut saya perluh diperhatikan serius agar nantinya tidak hancur karena tercemar oleh limbah pabrik yang sampai sekarang tidak ada kejelasan.
“Di samping limba pabrik yang meresahkan warga, kontribusi adanya PT Jayabrix Indonesia di desa Kemantren tidak memberikan perubahan apa apa bagi pembangunan desa, baik pembangunan SDM, Jalan desa, dan Beasiswa bagi warga desa yang kurang mampu” tutur Suaji.
Lutfi Humaidi, Ketua Karang Taruna Desa Kemantren menuturkan bahwa laporan pemdes ke pihak pemerintah kabupaten tetap sama yakni terkait Izin pabrik, penyelesaian dampak polusi suara dan udara, proses pembuangan limbah, penyelesaian dampak pada sektor pertanian dan peternakan warga, penyelesaian dampak aktivitas kendaraan debu hingga parkir sembarangan, dan penyelesaian jaminan kesehatan ke warga terdampak sekitar pabrik.
Akmaluddin, Warga Desa Kemantren yang ikut melapor ke pemerintah Kabupaten menuturkan bahwa PT Jayabrix Indonesia mendapat respon serius dari masyarakat karena beberapa hal, lokasi pabrik yang berada di tengah pemukiman masyarakat dinilai berbahaya bagi kesehatan warga, selain itu adanya PT Jayabrix Indonesia di desa kemantren selama 7 tahun ini dinilai tidak berkontribusi nyata dalam pembangunan desa utamanya menjaga lingkungan.
Sampai ada solusi terbaik atas permasalahan ini pemerintah desa kemantren akan terus melakukan langkah langkah serius sesuai hukum yang berlaku.
Kontributor : Fatih
Editor : Yudi