Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Dalam Rangka HUT Kemerdekaan Indonesia, 2 Orang Dapat Remisi Bebas

×

Dalam Rangka HUT Kemerdekaan Indonesia, 2 Orang Dapat Remisi Bebas

Sebarkan artikel ini
1566017910276

BONDOWOSO, limadetik.com — Sebanyak 189 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Bondowoso mendapatkan Remisi Umum, pemeberian remisi tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 74 tahun 2019.

Acara yang di gelar dihalaman Lapas Bondowoso dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bondowoso H.Irwan Bachtiar, Sabtu (17/8/2019).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Dalam pidato Kementrian Hukum dan Ham yang dibacakan oleh Wakil Bupati Bondowoso H.Irwan Bachtiar mengatakan bahwa Kementrian hukum pada tahun ini memberikan penghargaan karya Dhika madya,karya dhika prakasa, dan penghagaan pegawai pegawai teladan.

“Semua penghargaan saya berikan karena jasa-jasanya yang berguna bagi kinerja kementrian hukum dan Ham. Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara penerima penghargaan,semoga penghargaan tersebut memotifasi saudara-saudara untuk bekerja lebih baik di tahun berikutnya” kata Wabup di hadapan yang hadir.

Kementrian Hukum dan Ham juga memberikan remisi umum kepada para warga binaan di seluruh Indonesia.

“Di hari kemerdekaan ini,kementrian memberikan remisi kepada 130.383 orang warga binaan dan anak dengan persyaratan berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana sesuai dengan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan” lanjutnya.

Plt Kalapas Bondowoso Mali Jumali menjelaskan bahwa Lapas Bondowoso memberikan remisi umum sebanyak 189.

“Yang mendapatkan remisi sebanyak 189 orang,2 orang diantaranya lansung mendapatkan remisi bebas” tukas Mali pada awak media usai acara. (budhi/yd)

× How can I help you?