PAMEKASAN, Limadetik.com – Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur membutuhkan dukungan dari masyarakat secara luas.
Hal itu diungkapkan, Kasi Peluang dan pengendalian industri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan, Rina Mardiyanti saat menjadi Nara sumber sosialisasi pemanfaatan DBHCHT di Balai desa Palengaan Laok, kecamatan Palengaan, Kamis (30/09/21).
“Pada intinya, pembangunan KIHT di Kabupaten Pamekasan ini butuh dukungan penuh dari masyarakat,” ujarnya, saat diwawancara.
Jadi, kata Rina, pelaksanaan sosialisasi KIHT yang digelar bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Bea Cukai Madura agar masyarakat mendukung terhadap pembangunan yang digagas Pemkab Pamekasan.
Menurutnya, peserta sosialisasi nanti bisa memberikan informasi-informasi Kepada masyarakat yang lainnya, agar mereka tahu bahwa di Pamekasan akan di bangun KIHT yang rencananya akan ditempatkan di desa Gugul kecamatan Tlanakan.
“Peserta sosialisasi ini nanti bisa menjadi Influencer atau menjadi informan bahwa di Pamekasan, Madura bahkan satu-satunya di Jawa Timur yang akan membangun KIHT,” lanjutnya.
Pembangunan KIHT ini, nantinya akan berfungsi sebagai tempat para pelaku industri kecil menengah (IKM) terutama Perusahaan Rokok (PR) bisa menyatu dan mempermudah proses perizinan serta diharapkan mampu menyerap tenaga kerja.
“KIHT ini nanti juga berfungsi untuk mencegah produksi rokok Ilegal,” tambahnya, menjelaskan.
Diketahui, Pemkab Pamekasan memperoleh kucuran DBHCHT sebesar Rp 64,5 miliar tahun 2021. Dari anggaran tersebut, Bea Cukai Madura bersama Pemkab berkomitmen untuk membangun KIHT dengan anggaran pemanfaatan DBHCHT sebesar 7,5 miliar.