Artikel

Dari Panggung ke Stigma: Konser Valen Akbar dan Krisis Nalar Keagamaan di Ruang Publik

×

Dari Panggung ke Stigma: Konser Valen Akbar dan Krisis Nalar Keagamaan di Ruang Publik

Sebarkan artikel ini
Dari Panggung ke Stigma: Konser Valen Akbar dan Krisis Nalar Keagamaan di Ruang Publik
Moh. Hamdan Rois

Dari Panggung ke Stigma: Konser Valen Akbar dan Krisis Nalar Keagamaan di Ruang Publik

Oleh: Moh. Hamdan Rois, S.Pd.
Praktisi Pendidikan

_____________________________

ARTIKEL – Valen Akbar merupakan figur yang lahir dari sistem kompetisi terbuka, diseleksi secara profesional, dan memperoleh pengakuan publik nasional. Prestasinya tidak muncul secara instan, melainkan melalui proses panjang yang disaksikan jutaan penonton.

Namun ketika realitas tersebut dibawa ke konteks local khususnya Pamekasan respons yang muncul justru berbeda. Apresiasi bergeser menjadi kecurigaan, dan prestasi berubah menjadi stigma, bukan karena kualitas seni atau rekam jejak personal, melainkan karena kekhawatiran moral yang dilekatkan pada penyelenggaraan konser musik.

Publik banyak berdebat tentang rencana konser Valen Akbar di Pamekasan. Bukan karena masalah teknik atau keamanan, tetapi karena penolakan bernuansa keagamaan yang menganggap konser tersebut dapat mengakibatkan “Maksiat kolektif”.

Segera, masalah ini melampaui hiburan dan berkembang menjadi masalah sosial yang lebih besar tentang bagaimana agama, seni, dan ruang publik berhadapan satu sama lain dalam masyarakat yang terus berkembang.

Valen Akbar sendiri bukan figur yang lahir dari sensasi sesaat. Ia tumbuh melalui sistem kompetisi terbuka, dinilai secara profesional, dan memperoleh legitimasi publik di tingkat nasional. Prestasi tersebut seharusnya menjadi modal kebanggaan, khususnya bagi daerah.

Namun ketika realitas nasional itu dibawa ke konteks lokal, khususnya Pamekasan, respons yang muncul justru berlawanan. Apresiasi bergeser menjadi kecurigaan, dan prestasi berubah menjadi stigma.

Penolakan tidak diarahkan pada kualitas seni atau rekam jejak personal, melainkan pada kekhawatiran moral yang dilekatkan pada konsep konser itu sendiri.

Dalam narasi penolakan tersebut, konser musik kerap diposisikan sebagai sumber kemudaratan, seolah-olah moralitas publik hanya ditentukan oleh ada atau tidaknya panggung hiburan.

Cara pandang semacam ini menunjukkan kecenderungan melihat persoalan sosial secara parsial tidak holistik. Realitas moral masyarakat yang kompleks yang berkaitan dengan ketimpangan sosial, kekerasan, lemahnya keteladanan publik, serta krisis etika di berbagai sector-direduksi menjadi persoalan tunggal bernama konser.

Situasi menjadi lebih serius ketika perbedaan pandangan tersebut tidak dikelola dalam kerangka dialog yang sehat. Munculnya pernyataan bernuansa ancaman dari oknum tokoh agama, apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi, menandai pergeseran persoalan dari perdebatan moral ke persoalan etika publik.

Pada titik ini, yang dipertaruhkan bukan sekadar kebebasan berekspresi, tetapi juga cara beragama dalam ruang publik. Ancaman kekerasan, apa pun dalihnya, menunjukkan kegagalan membedakan antara otoritas moral dan pemaksaan kehendak.

Perbedaan pendapat bukanlah anomali dalam tradisi keilmuan Islam, tetapi keniscayaan. Sejak lama, para ulama telah menekankan pentingnya adab dalam menangani perbedaan dan hikmah dalam menyampaikan pendapat.

Agama kehilangan peran utamanya sebagai sumber nilai yang membimbing dan menenangkan ketika intimidasi digunakan untuk menegakkan moral. Bukan keteladanan yang muncul, tetapi ketakutan dan jarak sosial.

Setiap maksiat atau dosa semua sepakat bahwa akan mendatangkan kemudharatan atau bencana, baik secara potensial maupun secara aktual (Nyata) dan ini adalah sunnatullah. Kemudharatan yang dikhawatirkan timbul oleh konser seni itu sifatnya potensial karena masih belum dilaksanakan dan nyata jika dilakukan secara terus menerus. Dan ini perlu diwaspadai oleh semua pihak dan harus disikapi.

Oleh karena itu, kontroversi tentang konser Valen Akbar sebenarnya tidak terbatas pada apakah itu boleh atau tidak. Ia mencerminkan masalah literasi keagamaan di ruang publik, seperti sejauh mana masyarakat dan lembaga keagamaan dapat memahami konteks sosial, membedakan nilai substantif dari ekspresi budaya, dan mengendalikan perbedaan. Kekhawatiran moral tanpa analisis dapat menyebabkan sikap eksklusif, yang justru kontraproduktif.

Jika setiap ekspresi budaya diperlakukan sebagai ancaman, dan setiap perbedaan disikapi dengan penolakan keras, ruang publik akan kehilangan fungsi dialogisnya. Agama tidak sedang diperkuat, melainkan disempitkan pada narasi larangan. Moralitas pun tidak tumbuh melalui pemaksaan, tetapi melalui kesadaran, pendidikan, dan keteladanan yang konsisten.

Oleh karena itu, yang dibutuhkan hari ini bukan sekadar penegasan batas, melainkan penguatan literasi keagamaan. Literasi yang dimaksud bukan hanya kemampuan mengutip dalil, tetapi kecakapan membaca realitas sosial, menimbang dampak secara proporsional, serta menghadirkan agama sebagai kekuatan moral yang relevan dengan dinamika masyarakat modern.

Tanpa upaya tersebut, polemik serupa akan terus berulang dan jarak antara agama dan ruang publik semakin melebar. Pada akhirnya, polemik ini mengingatkan kita bahwa yang sedang diuji bukan sekadar konser; yang sedang diuji adalah kedewasaan nalar keagamaan dalam menangani perbedaan.

Agama harus tetap menjadi sumber nilai yang menyatukan, bukan memecah belah. Oleh karena itu, sangat penting untuk menjadikan ruang publik sebagai tempat untuk diskusi, bukan tempat untuk stigma.

Catatan:
Semua isi dan diksi pada artikel ini adalah tanggung jawab penulis sepenuhnya.