SAMPANG, limadetik.com — Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang mendatangi SDN 02 Banyuanyar di jam pulang sekolah. Maksud kedatangang Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang ingin melihat langsung tempat yang akan di bangun Ruang Kelas Baru (RKB) dari Dana APBN 2019, yang beberapa hari lalu menyisakan masalah yang membuat tercoreng dunia Pendidikan di Kabupaten Sampang karena Kasus “Fee Proyek”.
Kedatangan Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang di wakili oleh salah satu anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang Bidang Sarana Prasarana Moh. Salim dan Zainuddin, M.Pd. Setibanya Dewan Pendidikan di kantor SDN 02 Banyuanyar membuat suasana dan ekspresi para guru canggung. Karena soal kasus penangkapan “Fee Proyek” yang menyeret dua pejabat Dinas Pendididkan Kabupaten Sampang.
Kedatangan Dewan Pendidikan ke SDN 02 Banyuanyar tanpa ada pihak Kepala Sekolah. “Kepala Sekolah kemana? “tanya Salim.
Salah satu guru bernama Siti Aliyah menerangkan bahwa Kepala Sekolah tidak ada di tempat karena keluar ada undangan rapat di luar kantor. “Kepala Sekolah masih ada undangan rapat di luar pak” jawabnya.
Disinggung soal kasus tentang tertangkapnya dua pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Siti Aliyah menerangkan bahwa para guru perihatin dan tidak menduga kalau masalah tersebut akan menyerembet nama SDN 02 Banyuanyar. Karena ketika hari penangkapan terjadi, di sekolah SDN 02 Banyuanyar sedang ada kegiatan sosialisasi.
Menurut pengakuan Siti Aliyah memang dua pelaku yang sudah di tangkap Kejaksaan Negeri Sampang, sebelum ditangkap memang ke SDN 02 Banyuanyar dan baru tahu atas kejadian penangkapan tersebut setelah siang hari. “Kami juga kaget, karena kami baru tahu siang hari sekitar jam duaan kalau kedua pelaku di OTT oleh Kejaksaan Negeri Sampang” tuturnya.
Ternyata pencairan dari Kegiatan Swakelola Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN 02 Banyuanyar masih dua kali sebesar 90 juta rupiah yang di setiap pencairannya sebanyak 45 juta
“Terkait pencairan dari anggaran kegiatan tersebut masih dua kali sebanyak 90 juta, setiap pencairan 45 juta. Jadi tidak cair langsung seratus persen” tutur Siti Aliyah.
Memang ada desakan dari pelaku yang sudah tertangkap Kejaksaan Negeri Sampang, menurut cerita guru yang menemui Dewan Pendidikan. Kepala Sekolahnya di paksa untuk segera menyetorkan “fee”, namun Kepala Sekolah tidak mau.
“Ketika hari penangkapan sebetulnya Kepala Sekolah di suruh menyerahkan langsung ke kantornya, karena Kepala Sekolah tidak mau makanya mereka mendatangi langsung kesini, waktu itu kami ada di sekolah tidak keluar dari jam kedinasan.” tuturnya Siti Aliyah menceritakan.
Atas pantauan Dewan Pendidikan terhadap tempat yang akan di bangun Ruang Kelas Baru, kondisi ruang kelas yang ada selama ini kondisinya sangat rusak berat. Terlihat dari atas plafon sudah banyak yang berlubang dan kayu yang renyot menghantui para murid ketika proses Kelas Belajar Mengajar (KBM) dikawatirkan jatuh menimpah para murid.
“Meski kondisinya rusak begini tetap kita pake KBM, meski kawatir akan terjadi runtuh dari atas. Tapi Alhamdulilah selama ini belum sampai menimpa para murid” tutur Imam Syafii salah satu guru yang mengantarkan melihat kondisi bangunan.
Informasi yang di terima oleh guru, kegiatan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN 02 Banyuanyar akan di pending sementara waktu hingga proses hukum sudah selesai. Keputusan dilanjut tidaknya tergantung dari Direktorat Jendral Pendidikan.
Imam Syafii melanjutkan ceritanya,bahwa pengakuan Kepala Sekolah kepada para guru kalau Kepala Sekolah di paksa setiap hari untuk segera membayarkan “Fee” .
“Kalau denger ceritanya Kepala Sekolah yang ditunjukkan kepada kita komunikasinya, tiap malam tiap hari siang malam Kepala Sekolah di tekan” katanya.
Salim mengutarakan apabila dilihat dari kondisi gedung, memang sudah layak mendapatkan bantuan. Salim menyayangkan karena ulah oknum, kesempatan murid mendapatkan ruang kelas yang bagus tersendat.
“Karena ulah oknum, murid jadi korbannya padahal beberapa hari yang Bupati Sampang sudah menekan kepada semuanya jangan sampai ada yang menarik Fee Proyek” tukasnya. (zmn/dyt)