PAMEKASAN, limadetik.com — Menurut Artidjo memang ada pihak yang berupaya ingin melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penindakan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Artidjo Alkostas Mantan Hakim Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber pada kuliah umum yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Madura (UNIRA) dengan tema Politik Penegakan Hukum di tengah Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia.
“Treding influence (jual pengaruh) oleh pejabat publik selama ini memang merupakan target sasaran KPK, ini yang sedang ditakuti oleh mereka,makanya ada upaya pelemahan KPK” kata Artidjo Alkostas di Aula Kampus UNIRA, Selasa (19/11/19).
Menurutnya, KPK lahir sebagai lembaga super body, karena ketika reformasi ada ketidak percayaan terhadap lembaga penegak hukum yang ada saat itu.
“Sedang tidak bisanya KPK melakukan SP3 dalam undang-undang KPK yang lama itu bertujuan untuk supaya kehati-hatian” jelas Artidjo.

Antusias para civitas akademisi UNIRA dan para aktivis di madura yang hadir di kuliah umum terlihat saat sesi tanya jawab, salah satu peserta Mahasiswa Fakultas Hukum UNIRA menyinggung kurang optimalnya kinerja KPK selama ini.
“Banyak LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kadang diabaikan oleh KPK, seperti temuan BPK tentang eksploitasi SDA yang dilakukan freeport di papua yang temuan ratusan triliunan dan temuan BPK tentang Sumber Waras” ujarnya saat sesi tanya jawab.
Artidjo Alkostar menanggapi bahwa tentu ada pertimbangan kuat dari KPK terkait temuan BPK atas sumber waras.
“Tidak mungkin kalau tidak ada pertimbangan kuat dari KPK, terkait Sumber Waras” tegas Artidjo Alkostar.
Saat di wawancarai, Sofie Martien Ketua BEM FH UNIRA menerangkan bahwa sebagai bentuk ikut mengawal dan menjaga konsistensi sikap gerakan BEM FH UNIRA menolak segala bentuk pelemahan maka acara tersebut sengaja dibuat oleh BEM FH UNIRA serta mendatangkan Artidjo Alkostar.
“Mudah-mudahan mahasiswa faham betul, terkait adanya pelemahan KPK itu sendiri, dan bagaimana agresifitas KPK kedepan dalam memberantas Korupsi di Indonesia. Sehingga nantinya juga mampu memberika edukasi pada masyarakat secara umum.” harap Sofie Martin.
Ucapan terima kasih atas kehadiran Artidjo Alkostar juga tersampaikan dari Win Yuli Wardani Dekan Fakultas Hukum UNIRA, menurutnya Artidjo Alkostar dapat hadir ke UNIRA. Dirinya berharap kelak ada mahasiswa UNIRA yang juga bisa meneruskan perjuangan seperti Artidjo Alkostar.
Acara ini dibuka langsung oleh Rektor UNIRA Rizqiana, dalam sambutanya Rizqiana menyampaikan bahwa Artidjo Alkostar adalah tokoh yang perlu di tauladani.
“Kita perlu tauladani beliau tentang prinsip prinsip hidup yang bisa kita tauladani bersama” tukas Rizqiana Rektor UNIRA. (zmn/yd)