SUMENEP, Limadetik.com – Dua tahun terakhir perkembangan tambak udang di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur bagaikan jamur dimusim hujan. Hampir setiap kecamatan terdapat tambak udang.
Hanya saja berdasarkan data di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, hanya enam tambak udang yang telah mengantongi izin operasional.
Enam tambak itu diantaranya adalah tambak udang di Desa Lapa Daya, Kecamatan Dungkek, Desa Andulang Kecamatan Gapura, Desa Lombang Kecamatan Batang-batang, Kecamatan Dasuk, Kecamatan Ambunten dan tambak udang jenis pembibitam di Kecamatan Batuputih.
“Sedangkan tambak udang yang lain masih belum memiliki izin, ” kata Kepala DPMPTSP, Abd Madjid, Selasa (20/3/2018).
Tambak yang belum memiliki izin bukan berarti tidak mengurus izinnya. Hanya saja sebagian tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan izin dari pemerintah daerah. Seperti halnya tambak udang di Kecamatan Bluto dan Kecamatan Talango. Pengelola kedua tambak udang itu sudah mengajukan hanya tidak memenuhi persyaratan.
“Dua tambak itu sudah mengajukan izin, karena tidak memenuhi syarat kami tolak,” terangnya.
Namun, sambung mantan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dua tambak ini telah beroperasi. Untuk yang di Bluto sudah tidak bisa karena lokasinya berada di tepi pantai. Sesuai aturan minimal jarak ke pantai 100 meter.
“Tapi untuk penertiban kami memasrahkan kepada petugas penegak perda (peraturan daerah). Silahkan ditertibkan, itu kewenangannya Satpol PP,” tukasnya. (hoki/rud)