Dinsos P3A Sumenep Masih Lakukan Verval Data Penerima BLT DBHCHT
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep menggenjot pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.
Hal tersebut dibuktikan dengan dilakukannya verifikasi dan validasi (verval) keabsahan data penerima BLT DBHCHT tahun 2024 yang datanya dari dua OPD yakni Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep.
“Kita masih nunggu data penerima yang dari DKPP, kalau Disnaker sudah masuk dan sedang dilakukan verval, dan nanti setelah verval tahapan berikutnya itu pemadatan data penrima” kata Kadinsos P3A, Mustangin, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, R. Erwiebln Hendra Laksmono, ST, Rabu (29/5/2024).
Menurut Hendra, sapaan akrabnya, jumlah penerima BLT DBHCHT tahun 2024 dari dua OPD tersebut, sebanyak 3150 orang yang terbagi untuk buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.
“Disnaker datanya untuk buruh pabrik rokok ada 2.000 penerima, kalau DKPP butuh tani tembakau sebanyak 1150 orang. Nominal yang diterima sebesar Rp 900.000 terhitung Juni-Agustus, cairnya satu kali nanti di bulan Agustus 2024” terang Hendra.
Adapun syarat penerima kata Hendra, orang yang benar-benar bekerja di pabrik rokok yang sah (berizin, red) sebagai buruh pabrik dan buruh tani tembakau. Dengan ketentuan satu KK satu orang yang berhak menerima.
“Kalau calon penerima BLT DHCHT ini punya saudara yang bekerja di tempat atau pabrik rokok yang berbeda, tapi dalam Kartu Kekuarga (KK) yang sama, maka kita hanya mendatanya atau yang berhak menerima hanya satu orang saja” ungkapnya.
Untuk saat ini tambah Hendra, pihaknya masih menunggu data yang dari DKPP sebanyak 1150 penerima. Yang nantinya akan dilakukan pemadatan data. Baru setelah itu dilakukan pencairan.
“Pencairan langsung ke rekening masing-masing penerima, kalau sebelumnya pencairan melalui BPRS. Untuk yang tahun ini kita masih belum tahu apa ada perubahan atau tidak, tapi sepertinya masih di BPRS. Dan kami pastikan tidak ada pemotongan apapun karena langsung ke rekening penerima” pungkasnya.