DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Tentang Nota Penjelasan Bupati atas APBD 2024
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Sumenep, Selasa (20/5/2025).
Dalam rapat tersebut, Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojuda pada sambutan yang dibacakan Wakil Bupati KH. Imam Hasyim menyampaikan, penyusunan RAPBD 2024 mengacu pada prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) 2024, dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
“Beberapa fokus utama dalam RAPBD 2024 antara lain, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama sektor UMKM dan pertanian, penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah kemudian penanggulangan kemiskinan dan pengurangan angka pengangguran” kata Wabup Imam Hasyim sebagaimana nota penjelasan Bupati yang dibacakan.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan APBD agar program pembangunan dapat berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Untuk mendorong dan meningkatkan seluruh sektor pembangunan di Kabupaten Sumenep, baik tentang ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sebagainya, maka sangat penting terbangun dan terjalinnya terus hubungan antara eksekutif dan legislatif” ujarnya.
Ketua DPRD Sumenep menyambut baik nota penjelasan tersebut dan menyatakan bahwa DPRD akan segera membahas RAPBD 2024 secara seksama melalui komisi-komisi dan badan anggaran.
Dalam rapat paripurna penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sumenep terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang digelar pada Selasa, 20 Mei 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, SH, menyampaikan beberapa poin penting.
Diantara poin penting tersebut ialah, menekankan bahwa pembahasan raperda ini bukan sekadar formalitas, melainkan momentum untuk menilai efektivitas pelaksanaan APBD 2024. Menurutnya, proses ini juga menjadi referensi dalam merancang kebijakan fiskal daerah ke depan, dengan menempatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas sebagai prinsip utama dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Seluruh tahapan pembahasan telah disepakati untuk dimulai hari ini, dengan rapat paripurna pemandangan umum fraksi dilanjutkan pada Rabu, 21 Mei 2025. Tanggapan Bupati terhadap pandangan fraksi dijadwalkan pada Kamis, 22 Mei 2025, dan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan dilakukan selama sepekan penuh” paparnya.
H. Zainal berharap seluruh rangkaian pembahasan rancangan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, mulai tahap pembicaraan tingkat 1 hingga 2, berjalan dengan lancar.
“Harapan kita seluruh tahapan akan berjalan sesuai dengan apa sidah disepakati bersama, sehingga dapat dirampungkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep, dan anggota DPRD Sumenep. Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo diwakili oleh Wakil Bupati Imam Hasyim dalam penyampaian nota penjelasan tersebut.