Advertorial

DPRD Sumenep Sidak Pembangunan Tajamara

×

DPRD Sumenep Sidak Pembangunan Tajamara

Sebarkan artikel ini
DPRD Sumenep Sidak Pembangunan Tajamara

SUMENEP, Limadetik.com – Sejumlah anggota Komisi III DPRD Sumenep, Jawa Timur, melakukan sidak ke pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tajamara, Rabu (3/10/2018).

Mereka melakukan sidak untuk mengetahui tindak lanjut pembangunan yang beberapa waktu lalu putus kontrak dengan pengembangnya. Proyek pembangunan yang ada di Desa Kolor, Kecamatan Kota, kini pembangunannya dikerjakan CV Surya Abadi.

“Kedatangan kami kasini hanya ingin mengetahui proses pembangunan RTH ini. Agar tidak putus kontrak lagi seperti tahun lalu. Pada saat putus kontrak, kami yang lantang untuk dianggarkan kembali agar pembangunan segera dilanjutkan,” kata Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Dulsiam.

Maka dari itu, pihaknya meminta, kontraktor yang mengerjakan proyek senilai Rp 1,4 M itu tuntas paling lambat tanggal 21 Desember 2018 sebagaimana batas akhir penyelesaian proyek. Sebab, pekerjaan proyek tersebut hanya melanjutkan sisa 48 persen dari pekerjaan proyek sebelumnya yang hanya selesai 52 persen hingga akhirnya putus kontrak.

“Putus kontrak pekerjaan pembangunan sebelumnya harus menjadi pengalaman bagi kontraktor yang saat ini. Jangan sampai putus kontrak lagi seperti yang tahun lalu,” tukasnya.

Sementara itu, Tenaga Teknis Lapangan CV Surya Abadi, Fery Diana berjanji untuk menyelesaikan pekerjaan itu sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

“Kami pastikan bisa menyelesaikan proyek pembangunan ini secara tuntas dan tidak melebihi batas waktu yang telah ditentukan,” katanya saat berada di RTH Tajamara.

Pada 2017, pembangunan RTH Tajamara ini dianggarkan sebesar Rp 3,5 miliar. Namun, kontraktor pelaksana tidak bisa menuntaskan pekerjaan 100 persen hingga batas akhir. Akibatnya, kontraktor itu diputus kontrak dengan pekerjaan selesai 52 persen dan sisanya 48 persen baru dikerjakan tahun ini oleh CV Surya Abadi. (hoki/rud)