SUMENEP, limadetik.com – DPRD Sumenep, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Susunan Keanggotaan Komisi, Badan Musyawarah dan Badan Anggaran (Banggar), Senin (7/10/2019).
Dalam sidang tersebut, dari empat Pimpinan DPRD Sumenep, hanya dua orang yang hadir, yakni Ketua DPRD, KH. Hamid Ali Munir dan Wakil Ketua, Indra Wahyudi. Sedangkan, Faisal Muklis dan Ahmad Salim tidak hadir tanpa adanya keterangan.
Hal itu langsung mendapat kritikan dari mantan Pimpinan DPRD Sumenep periode 2014-2019, Moh. Hanafi. Menurutnya selain memiliki gaji besar Pimpinan DPRD juga mendapatkan tunjangan yang lebih besar dibandingkan Anggota DPRD yang lain.
Tunjangan yang didapat salah satunya adalah jatah bahan bakar minyak (BBM) yang mencapai 450 liter setiap bulan atau sekitar 15 liter per hari.
Politisi Demokrat mengatakan, dilihat dari fasilitas yang diberikan negara kepada pimpinan sangat banyak, selain gaji yang besar juga Pimpinan Dewan mendapat tunjangan yang lebih besar dibandingkan anggota lain. Salah satunya tunjangan mobil dinas dengan dengan jatah BBM 15 liter perhari.
“Kalau tidak ada perubahan, untuk jatah BBM mencapai 450 liter pertamax selama satu bulan. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak hadir, apalagi saat rapat paripurna,” jelasnya.
Dia membandingkan kapasitas Pimpinan DPRD sebelumnya, ketidak hadiran pimpinan saat sidang paripurna selalu memberitahukan. Sehingga bisa diumumkan kepada anggota.
“Mestinya Pimpinan Dewan itu memberikan contoh kepada anggota lain, minimalnya hadir saat rapat paripurna. Kalau tidak hadir, bagaimana bisa memberikan contoh kepada anggota lain,” tegasnya.
Sementara itu, KH. Abd. Hamid Ali Munir tidak menjawab secara detail persoalan tersebut. Dia hanya memberikan gambaran jika Pimpinan Dewan tidak bisa memaksakan semua anggota, termasuk pimpinan untuk hadir saat rapat paripurna. Karena DPRD merupakan lembaga politik. Kemudian dia cepat menutup sidang.
“Dengan ini maka sidang paripurna kami tunda dengan waktu yang tidak ditentukan,” katanya. (hoki/yt)