Pemkab-DPRD Sumenep Bahas Raperda Strategis dalam Paripurna RPJMD 2025-2029
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mewajibkan kepala daerah menyusun RPJMD paling lambat 6 bulan setelah pelantikan.
“RPJMD Tahun 2025–2029 ini menjadi dokumen perencanaan strategis yang memuat visi, misi, arah kebijakan, strategi, dan program prioritas pembangunan daerah yang akan dilaksanakan selama 5 (lima) tahun ke depan, guna mewujudkan pembangunan yang lebih partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan” kata Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati KH. Imam Hasyim, Rabu (2/7/2025).
Adapun Visi yang diusung dalam RPJMD 2025–2029 adalah. “Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera”. Sedangkan Misi, yaitu:
1. Membangun Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Berdaya Saing Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Ketenagakerjaan
2. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis kawasan dari hulu ke hilir.
3. Mewujudkan tata kelola pemerintah yang transparan, inovatif dan responsif dalam melayani masyarakat.
4. Melaksanakan pembangunan berasas gotong royong dan ber kearifan lokal.
5. Memperkuat pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan hidup yang berimbang antara daratan dan kepulauan.
“Arah kebijakan RPJMD ini berorientasi pada pencapaian target pembangunan daerah yang sinkron dengan RPJMN 2025–2029, RPJPD Kabupaten Sumenep 2025–2045, serta tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs)” ujar Wabup.
Untuk fokus utama diarahkan pada peningkatan akses dan kualitas layanan dasar (pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur). Penguatan daya saing ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pertanian, kelautan, pariwisata, dan ekonomi kreatif, digitalisasi pelayanan publik, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.
Maka beberapa program prioritas yang dirumuskan diantaranya, revitalisasi pertanian dan nelayan berbasis teknologi, peningkatan kualitas dan aksesibilitas pendidikan vokasional, pembangunan infrastruktur konektivitas antarwilayah dan desa, dan reformasi birokrasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan implementasi RPJMD ini sangat bergantung pada dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD, masyarakat, dunia usaha, dan akademisi. Oleh karena itu, kami mengajak segenap pihak untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan Kabupaten Sumenep ke depan” pungkasnya.