Dugaan Alih Fungsi TKD untuk Perumahan di Sukodono Sidoarjo Tuai Sorotan, Kades Angkat Bicara
LIMADETIK.COM, SIDOARJO – Beredar rumor lahan Tanah Kas Desa (TKD) salah satu desa di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo dilakukan tukar guling dengan lahan sawah milik petani gogol oleh Kepala Desanya untuk kepentingan proyek pembangunan perumahan.
Selain itu, dari informasi yang dihimpun bahwa TKD tersebut diduga dulunya merupakan ganjaran Kepala Dusun (Kadus) setempat yang saat ini akan berdiri sebuah perumahan.
“Dari informasi yang kami peroleh dari tokoh masyarakat desa bahwa lahan saat ini yang sedang dibangun oleh perumahan tersebut dulunya TKD yang merupakan ganjaran Kepala Dusun (Kasun),” ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Ia juga menambahkan bahwa informasi yang kami peroleh kok pernah dilakukan tukar guling dengan milik petani gogol. Namun, TKD tersebut juga berada disebelah utara lahan yang di uruk perumahan tersebut.
Sementara, Kades setempat saat ditemui di kantornya dengan tegas membantah isu adanya praktik tukar guling (ruislag) pada lahan perumahan yang katanya dulu TKD tersebut.
Ia menjelaskan bahwa posisi TKD sejak awal memang berada di sebelah area proyek Perumahan, dan bukan merupakan hasil dari proses tukar guling.
“Nggih mboten, TKD ada di situ kok. Ada di sebelahnya situ. Jadi bukan tukar guling, tetap dari dulu ya di situ, di sebelahnya Java Resident,” ujar pak Kades.
Terkait status warna lahan, apakah masuk dalam zona hijau, kuning, atau abu-abu, pihak desa mengaku tidak mengetahui secara pasti dan memilih untuk berhati-hati.
Kades menyebutkan bahwa pihak yang memiliki kewenangan mutlak untuk menentukan dan mengetahui status legalitas zonasi tersebut adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Saya tanyakan kemarin, yang tahu kan orang pengukur dari BPN. Petugas BPN bilang aman. Justru kalau BPN sudah turun melakukan pengukuran, itu tandanya prosesnya aman,” pungkasnya. (*)












