LIMADETIK.COM, SUMENEP – Untuk meningkatkan dan memperlancar pelayanan kepada masyarakat pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) Satpas 1152 Polres Sumenep menyiapkan Duta Layanan SIM yang ditempatkan di ruang Pelayanan Informasi.
“Tujuan dipersiapkan Duta Pelayanan SIM tersebut, untuk mempermudah masyarakat dalam kepengurusan SIM, misalnya kurang tahu alur, meskipun sudah disediakan alur mekanisme yang terpasang di papan pengumuman di depan, Duta Pelayanan SIM akan menjelaskannya kepada masyarakat” kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, Jumat (25/11/2022).
Kapolres mengatakan, bahwa disiapkannya duta pelayanan SIM tujuannya adalah mempermudah masyarakat dalam kepengurusan SIM, sehingga masyarakat tidak usah takut, bingung dan ragu datang ke Satpas SIM Polres Sumenep dalam pengurusan SIM.
“Nanti ada yang mengarahkan, loket mana yang harus didahului, karena sudah ada duta pelayanan yang siap membantu mengarahkan masyarakat” ujar Kapolres.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa para pemohon SIM yang saat itu gagal, maka diberikan kesempatan untuk mengulang pada hari itu juga.
Kapolres Sumenep menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep agar selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas yang ada.
“Cek kelengkapan kendaraan, jaga keselamatan diri dan orang lain, berdoa sebelum berkendara, semaga selamat sampai tujuan” tandasnya.