Nasional

Empat Calon Pimpinan DPRD Sumenep Ini Segera Diparipurnakan

×

Empat Calon Pimpinan DPRD Sumenep Ini Segera Diparipurnakan

Sebarkan artikel ini
hoky
Ketua DPRD Sumenep sementara H. Hamid Ali Munir (Nikam Hokiyanto)

SUMENEP, limadetik.com — DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akan segera memiliki empat pimpinan difinitif. Pasalnya, sejak pelantikan beberapa waktu lalu hanya ditunjuk dua pimpinan sementara. Mereka adalah KH. Hamid Ali Munir (PKB) dan Indra Wahyudi (Partai Demokrat).

Kemudian, kini empat partai politik peraih suara terbanyak pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu telah mengirimkan surat rekomendasi yang berisi delegasi kadernya untuk duduk di kursi pimpinan.

“Empat parpol itu yakni PKB, Partai Demokrat, PPP dan PAN,” kata Ketua DPRD Sumenep sementara, KH. Hamid Ali Munir, Selasa (10/9/2019).

BACA: Sudah Terbentuk, Ini Nama-nama Ketua Fraksi DPRD Sumenep

Pria yang telah empat kali duduk di kursi parlemen ini menjelaskan, surat rekomendasi dari empat partai politik terkait pengisian unsur pimpinan DPRD secara definitif sudah masuk dipimpinan.

“Jadi, tinggal diumumkan dirapat paripurna dewan yang rencanakan akan digelar Rabu (11/9/2019),” ujarnya.

Sesuai surat yang masuk, untuk PKB merekomendasikan KH. Hamid Ali Munir yang akan menduduki posisi Ketua DPRD Sumenep periode 2019-2024, Partai Demokrat mendelegasikan Indra Wahyudi (Sekretaris DPC PD), PPP KH Salim dan PAN Faisal Muhlis masing-masing diposisi Wakil Ketua.

“Setelah diparipurnakan, nama-nama pimpinan itu akan dikirim ke Gubernur melalui Bupati untuk mendapatkan SK,” tukas Hamid.

Sementara itu, sebagaimana diinformasikan limadetik.com, pimpinan sementara dewan juga telah mengumumkan fraksi-fraksi berikut strukturnya di rapat paripurna dewan yang digelar kemarin, Senin (9/9/2019).

Tujuh Fraksi telah terbentuk di DPRD Sumenep. Ketujuh fraksi itu, Fraksi PKB, Demokrat, PPP, PAN, Gerindra, PDI Perjuangan dan Fraksi Gabungan (Hanura, NasDem dan PKS). Sedangkan PBB yang memiliki satu kursi itu bergabung dengan Fraksi PKB. (hoki/yt)