BANGKALAN, limadetik.com – Gandeng Komunitas pecinta Gusdurian, Kepala Desa Alang-alang Fadhu Rozi berinisiatif untuk melakukan kegiatan isbat nikah massal di desa Alang-alang, Kecamatan Tragah, Bangkalan, Jawa Timur.
Kades muda itu mengatakan rencana tersebut hanya untuk membantu masyarakat yang sudah menikah secara Agama. Namun, masih belum terdaftar secara hukum Negara.
“Kita akan fasilatsi isbatnya untuk nikah massalnya, akan tetapi bagi pasangan yang tidak mendaftarkan atau meresmikan nikah secara Negara (KUA)” katanya saat ditemui di kediamannya, Senin (15/07/2019).
Sebab, menurut kades pengagum Tan Malaka itu didaftarkan kepada KUA menjadi sebuah keharusan sebagai Warga Negara. buku nikah sangat penting untuk memenuhi beberapa syarat administrasi, salah satunya pembuatan akta lahir anak.
“Yang pasti buku nikah itu sangat diperlukan, apalagi saat ini sudah ada buku nikah yang berbentuk kartu,” ujar alumni UINSA itu
Fadhur menambahkan, bahwa acara tersebut terbuka untuk umum dan yang memiliki KTP Bangkalan serta tidak ada batasan peserta. Kegiatan isbat nikah massal itu akan dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2019.
“Kita persilahkan bagi masyarakat yang ingin mendaftar agar memiliki buku nikah, kita fasilitasi, ini tidak dibatasi pesertanya berapa orang,” tambahnya.
Untuk diketahui, kegiatan isbat nikah massal ini diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Alang-alang dan Gusdurian Bangkalan yang didukung oleh KUA Kecamatan Tragah, MWC NU Tragah serta Pengadilan Agama Bangkalan. (ron/dyt)