Daerah

Halili Sosok Penyebar dan Mampu Tenangkan Situasi, Dinilai Layak Kembali Jadi Ketua DPRD Pamekasan 2024-2029

×

Halili Sosok Penyebar dan Mampu Tenangkan Situasi, Dinilai Layak Kembali Jadi Ketua DPRD Pamekasan 2024-2029

Sebarkan artikel ini

Halili Yasin dinilai Layak Kembali Pimpin DPRD Pamekasan

IMG 20240819 WA0255 scaled
Halili Yasin, Ketua DPRD Pamekasan saat duduk di ruang kerjanya

PAMEKASAN, Limadetik.com – Halili Yasin kembali terpilih menjadi anggota DPRD kabupaten Pamekasan yang ke 4 kalinya. Pria murah senyum ini mendapatkan penilaian positif atas kepemimpinannya menjadi Ketua  DPRD setempat dari Fraksi Gerindra, Selasa (20/08/2024).

Namun, selain partai besutan Prabowo, Halili juga mendapatkan penilaian positif dari Fraksi PAN, Nasdem dan Golkar DPRD Pamekasan 2019-2024. Mereka menilai Halili layak kembali memimpin dewan perwakilan rakyat daerah untuk periode 2024-2029.

Ketua Fraksi PAN, Nasdem dan Golkar DPRD Pamekasan 2019-2024 Abdul Haq menjelaskan bahwa Halili dibutuhkan di tengah situasi seperti saat ini.

“Saat situasi dan dinamika Pamekasan begini, sangat dinamis, diperlukan kepemimpinan yang tangguh, tenang, tidak emosional, akomodatif, sportif dan tidak mencla-mencle, dan itu ada pada sosok Halili,” katanya, Selasa (20/8/2024).

Menurut Ketua DPD PAN Pamekasan ini, Halili merupakan pimpinan yang cukup sabar dalam mengendalikan keadaan saat situasi sedang tidak kondusif. Disamping itu, adik kandung bupati Pamekasan Achmad Syafi’i periode 2003-2008 dan 2013-2018 tersebut adalah figur politisi yang sudah teruji dalam dua periode pemerintahan yang berbeda.

Baca juga : Sosok Halili Yasin, Tiga Kali Pimpin DPRD Pamekasan dengan Ketekunan & Fokus Kerja

“Itu menjadi modal utama baginya setelah mengetahui dan berpengalaman di situasi politik yang berbeda, itu tidak mudah diarungi dengan baik,” tambah Abdul Haq.

Komunikasi Halili  dengan anggota DPRD yang lain sangat piawai dan terjalin dengan baik selama menjadi Ketua DPRD kabupaten Pamekasan selama ini.

“Komunikasi yang baik modal utama menyatukan perbedaan pandangan di tubuh DPRD,” pungkasnya.(*)