Politik

Jabatan Ketua DPRD Pamekasan terbagi 2 Periode, Pertama Fathorrahman, 2,5 Tahun Berikutnya Halilk

×

Jabatan Ketua DPRD Pamekasan terbagi 2 Periode, Pertama Fathorrahman, 2,5 Tahun Berikutnya Halilk

Sebarkan artikel ini
20191001 001105

PAMEKASAN, limadetik.com — Kepemimpinan jabatan ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur masa bakti 2019-2024 akhirnya terbagi menjadi dua tahapan atau periode. Hal itu menyusul adanya surat rekomendasi dari DPP PPP yang ditujukan kepada DPW PPP Jawa Timur dengan tembusan KPU Kabupaten Pamekasan, Bawaslu Kabupaten, Ketua DPRD Pamekasan, dan DPC PPP Pamekasan.

Berikut isi surat rekomendasi DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Memperhatikan surat DPW PPP Jawa Timur nomor 63/IN/DPW/VIII/2019 tanggal 28 Agustus 2019 hal : permohonan rekomendasi ketua DPRD Pamekasan, maka DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyetujui pimpinan DPRD Kabupaten Pamekasan dari Partai Persatuan Pembangunan sebagai berikut :

Pertama, Merekomendasikan jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Pamekasan dibagi menjadi dua periode untuk 2,5 tahun setiap periode.

Kedua, merekomendasikan jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Pamekasan untuk 2,5 tahun periode pertama diduduki saudara Fathor Rahman.

Kemudian, ketiga Pamekasan untuk 2,5 tahun periode kedua diduduki oleh saudara Halili dalam hal yang bersangkutan tetap menduduki jabatan sebagai ketua DPC PPP Kabupaten Pamekasan.

Terakhir, mengintruksikan kepada DPC PPP kabupaten Pamekasan untuk segera memproses ketua DPRD Kabupaten Pamekasan tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Demikian atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih,” terang surat persetujuan rekomendasi prihal jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Pamekasan itu yang tersebar ke media, Senin (30/09/2019) sore.

Surat dengan nomor 2271/IN/DPP/IX/2019 itu ditandatangani Plt ketua umum, H. Suharso Monoarfa dan Sekjen DPP PPP, Asrul Sani dengan stempel.

Surat rekomendasi itu turun dari Jakarta pada tanggal 13 Muharram 1441 H atau 13 September 2019 M.Seperti diketahui sebelumnya, DPC PPP kabupaten Pamekasan telah melakukan proses penjaringan calon ketua DPRD Pamekasan. Sejumlah nama muncul dalam seleksi internal DPC tersebut, diantaranya adalah Halili Yasin, Fathorrahman dan H. Masykur Rasyid.

Ketiga nama itulah diajukan oleh Pengurus DPC PPP Kabupaten Pamekasan kepada DPP partai berlambang ka’bah itu. (arif/yd)