Nasional

Hari Terakhir, KPU Sumenep Pastikan Tanggapan Masyarakat atas DPS Pilkada Tersampaikan

×

Hari Terakhir, KPU Sumenep Pastikan Tanggapan Masyarakat atas DPS Pilkada Tersampaikan

Sebarkan artikel ini
Hari Terakhir, KPU Sumenep Pastikan Tanggapan Masyarakat atas DPS Pilkada Tersampaikan
Komisioner KPU Sumenep Malik Mutofa

Hari Terakhir, KPU Sumenep Pastikan Tanggapan Masyarakat atas DPS Pilkada Tersampaikan

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur memastikan tanggapan masyarakat atas Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 tuntas tersampaikan pada hari ini Rabu 27 Agustus 2024 melalu Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa.

Komisioner KPU Sumenep Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Malik Mustofa menyampaikan, bahwa tanggapan masyarakat atas DPS Pilkada Sumenep tahun 2024 sudah diumumkan oleh masing masing PPS, dan tidak ada masa perpanjangan.

“Jika umpama nanti ternyata masih ada masyarakat atau warga yang menemukan pada pengumuman namanya tidak masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) maka boleh mengajukan ke pihak PPS setempat sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) diumumkan” kata Malik, Selasa (27/8/2024).

Menurut Malik, pengumuman hasil tanggapan masyarakat untuk DPS sudah dilakukan PPS di masing-masing Desa dan berlangsung sudah beberapa hari setelah proses pendataan di bawah dilakukan oleh petugas pantarlih.

“Tangapan masyarakat ini dilakukan setelah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pamtarlih) usai melalukan pencocokan atau coklit pada masyarakat, dan ada beberapa yang sudah meninggal tapi tercatat dalam DPS, jadi ini juga salah satunya yang dikerjakam PPS, lalu dirembuk untuk kemudian nanti diperbaiki, dan juga untuk menghindari adanya masyarakat yang belum terdata dilakukanlah tanggapan” ungkapnya.

Adapun Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Sumenep tahun 2024 sebanyak 861839 pemilih yang terbagi pemilih laki-laki sebanyak 407.093 pemilih dan perempuan sebanyak 454.746 pemilih yang tersebar di 1971 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh daratan dan kepulauan Sumenep.

“Harapannya dengan adanya pengumuman DPS ini masyarakat bisa mengetahui apakah namanya sudah masuk atau belum di DPS. Dan besok sudah mulai penyusunan dan perbaikan data pemilih ditingkat PPS” pungkasnya.