“Dugaan” Pemerasan dan Kriminalisasi, LBH Taretan Siap Turun Jalan
LIMADETIK.COM, SUMENEP — Polemik di tubuh Polsek Ganding kian meluas. Selain kasus hilangnya 20 pohon jati yang belum tertangani, Kanit Reskrim setempat kini juga diduga terlibat praktik pemerasan terhadap sejumlah warga serta melakukan kriminalisasi yang meresahkan.
Sejumlah korban telah mengadu dan meminta perlindungan hukum kepada LBH Taretan Legal Justitia. Lembaga tersebut menyatakan siap memberikan pendampingan hukum dan membuka kemungkinan langkah-langkah lanjutan.
Ketua LBH Taretan, Zainurrozi, menegaskan situasi telah memasuki tahap serius. “Ada kalanya turun jalan itu diperlukan apabila perilaku aparat sudah masuk fase tidak dapat ditoleransi,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026) malam.
Senada, penasehat hukum korban, Sulaisi Abdurrazaq, menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia berjanji akan berjuang maksimal untuk memberikan efek jera terhadap oknum aparat yang dinilai mencederai marwah institusi Polri.
“Ini bukan sekadar perkara individu, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” kata Sulaisi.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Sumenep terkait tudingan tersebut.












