SITUBONDO, Limadetik.com – Laporan terkait Program Nasional Agraria (Prona) di wilayah Kabupaten Situbondo semakin menambah deretan kasus. Pasalnya, Dugaan Pungli atas Prona Desa Kayu Putih, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo Jawa Timur kini telah dilaporkan seorang Aktivis Senin, (5/2/2018).
Berkas laporan pengaduan atas prona pun dilayangkan Lemabagas Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Perlawanan Anti Korupsi, Edukasi, Resistensi dan Advokasi (Gp Sakera) Kabupaten Situbondo, yang diantarkan secara langsung oleh Rahmat Firdaus.

“Benar mas, tadi Hari Senin, (5/2/2018) sudah diantarkan laporan pengaduan atas Dugaan Pungli Prona Desa Kayu Putih, Kecamatan Panji yang diterima oleh Kasipidum Kejaksaan Negeri (Kejari), Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH dikantornya” ungkap Rahmat
Terpisah, Ketum Gp Sakera Situbondo, Syaiful Bahri menuturkan konsistensinya atas semua permaslahan Korupsi di wilayah Situbondo
“Saya sebagai aktivis tetap konsisten melaporkan atas ketidakadilan yang selama ini dikeluhkan masyarakat khususnya Kabupaten Situbondo,” kata Ipul sapaan akrabnya
Ipul juga menambahkan, bahwasanya laporan pengaduan tersebut melalui anggotanya yang langsung diterima oleh bapak Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH selaku Kasi Pidum Kejari Situbondo (Aka/yd).











