Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Ini Alasannya Habib Rizieq Batal Pulang ke Indonesia

×

Ini Alasannya Habib Rizieq Batal Pulang ke Indonesia

Sebarkan artikel ini
habib rizieq shihab

JAKARTA, Limadetik.com – Informasi kepulangan Imam Besar Habib Rizieq akhirnya menemui kepastian. Habib Rizieq dipastikan batal pulang ke Indonesia sesuai pernyataan yang diberikan oleh Ketua Panitia Penyambutan Imam Besar Habib Rizieq, M. Nur Sukma.

“Atas Nama Panitia Penyambutan Imam Besar (PPIB) HRS, menyampaikan bahwa HRS menunda kepulangannya ke Tanah Air sesuai hasil istikharahnya,” ujar Sukma dalam keterangan tertulis yang didapat wartawan, Rabu (21/2).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Sukma menegaskan, batalnya kepulangan Habib Rizieq sesuai dengan hasil istikharah yang telah dilakukan olehnya selama beberapa hari terakhir. Kepada seluruh umat Islam dan masyarakat Indonesia yang menunggu kepulangan HRS agar selalu istiqamah dan bersabar.

“Kepada seluruh umat Islam dan Bangsa Indonesia yang sangat mengharapkan kepulangan beliau dan telah bersungguh-sungguh melakukan berbagai upaya menyambut kepulangan beliau, kami mengucapkan jazakumullohu khoiron katsiiro, semoga Allah selalu memberikan kepada kita keistiqamahan dalam perjuangan diatas jalan-Nya,” lanjutnya.

Perjuangan yang dimaksud yaitu termasuk penegakan keadilan di NKRI. Sehingga Indonesia menjadi negara yang maju, berkah, aman dan sentosa, serta baldatun thoyyibatun warobbun ghofuur.

Sukma melanjutkan, bahwa semua pihak telah berusaha semaksimal mungkin untuk kepulangan Habib Rizieq namun semua Allah yang menentukan. Tentu apa yang dilakukan Rizieq saat ini adalah yang dianggap terbaik saat ini. “Mari kita lanjutkan perjuangan kita dan mohon maaf atas segala kekurangan yang ada,” ujarnya.

Berita kepulangan HRS memang penuh ketidak pastian sejak beberapa hari yang lalu. Sebelumnya, berdasarkan foto tiket yang beredar di media sosial, Rizieq berangkat dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Arab Saudi pada Selasa (20/2) waktu setempat tiba di Jakarta, Rabu (21/2) dengan menumpang pesawat Saudi Arabian Airlines.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka dugaan pornografi bersama seorang wanita Firza Husein. Rizieq dan Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (*)

× How can I help you?