Nasional

Kades Ahmad Saleh Harianto Prihatin dengan Tertangkapnya Kurir Narkoba Warga Desa Pasongsongan

×

Kades Ahmad Saleh Harianto Prihatin dengan Tertangkapnya Kurir Narkoba Warga Desa Pasongsongan

Sebarkan artikel ini
IMG 20191221 WA0033

SUMENEP, Limadetik.com — Peredaran narkoba jenis sabu-sabu mulai merambah di Desa Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, yaitu dengan tertangkapnya Ach. Subaidi (19) warga Dusun Morasen Desa Pasongsongan Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep Jawa Timur.

Dalam usia yang masih muda, dan karena terdorong oleh iming-iming penghasilan besar, ia melakoni bisnis haram ini sebagai kurir narkoba.

“Sangat disayangkan memang karena usianya masih muda. Ach. Subaidi sebenarnya tipe anak pendiam dan tak pernah neko-neko pada kedua orang tuanya. Lingkungannya juga mengenal Ach. Subaidi sebagai anak yang baik

Suka membantu tetangganya, seperti memperbaiki rumah atau hajatan perkawinan. Lebih-lebih bila ada acara kifayah, ia selalu tampil di depan jika ada kegiatan sosial di lingkungannya,” ujar Kepala Desa Pasongsongan Ahmad Saleh Harianto.

Ach. Subaidi yang hendak melakukan transaksi narkoba di pinggir Jalan Raya Pasongsongan, tepatnya di depan toko material bahan bangunan ditangkap Satreskoba Polres Sumenep, Madura, Rabu (18/12/2019) kemarin.

Penangkapan kurir narkoba ini terjadi pada jam 17.15 WIB. Dari hasil penggeledahan didapat barang bukti berupa 1 (satu) poket/kantong plastik berisi sabu-sabu dengan berat kurang lebih 0,68 gram.

Keluarganya tak menyangka kalau anak lelakinya itu bisa terseret kedalam peredaran narkoba. Mereka sangat terkejut sekaligus prihatin. Selebihnya penyesalan yang tak berujung.

“Sekarang Ach. Subaidi diamankan di Mapolres Sumenep. Kata Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2019 Tentang Narkotika, “ terang Kades Pasongsongan Harianto sepulang dari Mapolres Sumenep, Jumat (20/12/2019).

Keprihatinan Kades Pasongsongan ini ditunjukkan dengan membesuk Ach. Subaidi di Mapolres Sumenep. Selebihnya Harianto menyerahkan sepenuhnya pada pihak penegak hukum.

“Ke depan kami akan menyelenggarakan penyuluhan kepada warga Desa Pasongsongan tentang bahaya narkoba ini. Kami akan bekerja sama dengan beberapa pihak. Utamanya para alim ulama. Ini penting, karena kita tentu tidak ingin ada salah satu keluarga kita yang terseret ke bisnis haram ini,” tegas Harianto lebih jauh. (Yant Kaiy/yd)