Kadis Kominfo Sumenep Minta Pencegahan Judi Online Sejak Dini
LIMADETIK.COM, SUMENEP — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi meminta semua pihak untuk bersama-sama mencegah maraknya praktik judi online (judol) sejak dini.
Imbauan ini disampaikan saat Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online (Judol) di Dinas Kominfo yang dihadiri oleh semua elemen, dari Siswa SMA/SMK, hingga insan pers. Tentu, ini menyusul meningkatnya kasus keterlibatan masyarakat, termasuk kalangan pelajar, dalam aktivitas judi daring di berbagai daerah.
Kadis Kominfo Sumenep menegaskan, pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi harus dimulai dari lingkungan keluarga dan pendidikan.
“Pencegahan judi online harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari edukasi di rumah, sekolah, hingga tingkat desa. Masyarakat perlu memahami bahaya dan dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, Diskominfo Sumenep juga aktif melakukan sosialisasi literasi digital dan kampanye anti-judol melalui berbagai kanal media. Ia mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah desa ikut berperan dalam memberikan pemahaman kepada warga.
“Kita ingin membangun kesadaran bersama bahwa judi online bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak tatanan moral, ekonomi keluarga, dan masa depan generasi muda,” tambahnya.
Indra menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen mendukung kebijakan nasional dalam pemberantasan judi online, termasuk dengan memperkuat pengawasan konten digital dan meningkatkan kerja sama dengan pihak kepolisian serta Kementerian Kominfo.
“Kita terus melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap judi online yang saat ini memang sudah banyak menyasar para pelajar. Itu karenanya melalui deklarasi ini, kita sepakat untuk ikut bersama-sama mencegah terjadinya perbuatan atau judi online di Sumenep” pungkasnya.