Nasional

Kajari Sumenep Apresiasi Media dalam Menyampaikan Berita yang Berimbang

×

Kajari Sumenep Apresiasi Media dalam Menyampaikan Berita yang Berimbang

Sebarkan artikel ini
Sudah 6 Bulan, Dua Kasi di Kejari Sumenep Dijabat Plh, Ini Kata Kajari Trimo
FOTO: Kajari Sumenep, Trimo, SH.MH (dok.limadetik.com)

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengapresiasi media atau wartawan dalam menyampaikan berita yang berimbang dan mencerdaskan anak bangsa.

Menurut Kajari Sumenep, Trimo, SH.MH, media atau wartawan merupakan mitra bagi setiap instansi, termasuk dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Tentu dengan demikian kata dia, wartawan harus tetap mengedepankan independensi dalam menyajikan informasi atau berita kepada masyarakat sehingga dapat memberikan edukasi yang baik.

“Kami tetap mengapresiasi media di Sumenep ini, karena memang kita adalah mitra, tentu media atau wartawan harus mampu menyajikan berita yang berimbang dan dengan sumber yang jelas. Dan sudah pasti merujuk pada undang undang pers nomor 40 tahun 1999 yang muaranya tetap memberikan pendidikan yang baik bagi nasyarakat” kata Kajari, Senin (1/8/2022) saat ditemui di ruang kerjanya.

Oleh karena wartawan dilindungi undang undang pers nomor 40 tahun 1999 kata Kajari, pihaknya berharap agar wartawan atau media tetap berpegang teguh pada azaz informasi yang berimbang dan kredibel. Sehingga pelaku kuli tinta tidak lagi ada yang terjerat hukum pidana.

“Itu karenanya kami (Kejari) Sumenep tertarik agar bagaimana kita bisa berkolaborasi dengan baik dengan para awak media atau jurnalis, sehingga ada pesan hukum juga yang bisa tersampaikan kepada teman teman media secara utuh. Sebab pasti ketika pemberitaan media yang tidak lagi mengacu pada UU Pers nomor 40 tahun 1999 akan mudah terjerat oleh persoalan hukum hingga pidana” ungkap Kajari Sumenep, Trimo, SH.MH.

Kajari menambahkan, wartawan atau media merupakan salah satu pilar keempat dalam bangsa ini, itu karenanya pentingya dilakukan sosialisasi undang undang pers kepada masyarakat maupun kepada instansi yang ada. Sehingga kedepan wartawan tetap memiliki kesempatan untuk terus berkarya tanpa harus ada beban ataupun orang yang memanfaatkan.

“Wartawan ini tidak boleh dimanfaatkan oleh orang orang yang punya kepentingan. Karena wartawan atau pers ini harus tetap independen dalam menyajikan berita. Itu karenanya kita (kejari) tetap bangga dengan profesi wartawan” tukasnya.