Nasional

KARS Sematkan Akreditasi Paripurna Bintang Lima untuk RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

×

KARS Sematkan Akreditasi Paripurna Bintang Lima untuk RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Sebarkan artikel ini
KARS Sematkan Akreditasi Paripurna Bintang Lima untuk RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep
FOTO: Gedung RSUD dr H Moh Anwar Sumenep

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) akhirnya menyematkan raihan akreditasi paripurna bintang lima untuk Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Direktur RSUD dr. H.Moh.Anwar Sumenep, dr. Erliyanti, melalui Kasi Informasi, Armab Endika Putra mengatakan, penyerahan akreditasi rumah sakit yang disematkan KARS tersebut bukan tanpa alasan. Itu diberikan lembaga independen setelah melakukan asesmen untuk menentukan apakah rumah Rumah Sakit plat tersebut memenuhi standar keselamatan dan mutu pelayanan atau tidak.

“Dengan terakreditasinya RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep kali ini dengan tingkat paripurna, sudah pasti kami merasa senang. Dan ini sesuai dengan target yang kami tetapkan,” katanya, Kamis (10/11/2022).

Menurut Arman, dalam pelaksanaan akreditasi tersebut ada 740 item lebih yang menjadi penilaian oleh KARS. Saat ini RSUD dr. Moh. Anwar sudah mendapatkan predikat paripurna, 80 persen atau lebih dari keseluruhan item sudah terpenuhi.

“Proses penilaian sudah dilalui, tentu dengan sangat ketat dengan ratusan penilaian oleh tim independen” ucapnya.

Dikatakan Arman, kendati akreditasi paripurna bintang 5 sudah diraih, RSUD akan terus melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan paripurna juga kepada masyarakat, sehingga akan terstandarisasi dan semakin baik.

“Kepada seluruh pihak, kami ucapakan terimakasih atas sumbangsihnya yang luar biasa dalam pelaksanaan akreditasi ini, semoga bermanfaat dalam meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit ke depannya, dan yang pasti, predikat akreditasi ini adalah persembahan rumah sakit untuk seluruh masyarakat Sumenep” tukas Arman.

Perlu diketahui, akreditasi tersebut merupakan standarisasi sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI No.01.07/MENKES/1128/2022 tentang Standar Akreditasi RS (STARKES). Proses akreditasi di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep dilakukan sejak tanggal 25, 27 dan 28 Oktober 2022.