Scroll Untuk Membaca Artikel
Headline News

Kasi Intel Kejari Sumenep Sebut Massa Aksi Sudah Difasilitasi Ketemu Kajari Tapi Menolak

×

Kasi Intel Kejari Sumenep Sebut Massa Aksi Sudah Difasilitasi Ketemu Kajari Tapi Menolak

Sebarkan artikel ini
Kasi Intel Kejari Sumenep Sebut Massa Aksi Sudah Difasilitasi Ketemu Kajari Tapi Menolak
Kantor Kejari Sumenep

Kasi Intel Kejari Sumenep Sebut Massa Aksi Sudah Difasilitasi Ketemu Kajari Tapi Menolak

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Sekelompok orang yang mengatasnamakan Sumenep Forum melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Mereka menuntut pengusutan korupsi pembelian kapal oleh PT Sumekar pada tahun 2019 silam.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Dalam aksinya, para pendemo meminta untuk ditemui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, SH.MH. Massa aksi sudah ditemui Kasi Intel, Kasi Datun dan Kasi Pidsus, meminta pada mereka agar menyampaikan tuntutan mereka kepada perwakilan Kajari. Namun para pendemo tetap ngotot untuk bertemu pimpinan Kejaksaan.

“Sudah kita fasilitasi agar mereka masuk ke dalam atau ruangan aula, kami siapkan untuk bisa ketemu bapak (Kajari, red). Tapi justru mereka menolak, artinya bukan Pak Kajari yang tidak mau menemui, tapi mereka (pendemo) yang tidak mau diajak masuk, bahkan sudah kami ajak semuanya sebanyak 13 orang yang demo untuk masuk” kata Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch Indra Subrata, SH.MH, Selasa (13/6/2023).

Menurut Kasi Intel, pihaknya tidak menghalangi para pendemo untuk bisa bertemu dengan Kajari, namun menjadi tanda tanya kenapa mereka (pendemo) harus meminta Kajari untuk menemui mereka di luar.

“Tentu tidak mungkin bapak (Kajari) mau menemui mereka di luar, justru kalau memang mau ketemu dengan Kajari akan lebih enak ngomong di dalam ruangan, sampaikan apa yang menjadi tuntutan mereka, biar lebih terarah tuntutannya apa dan seperti apa” terangnya.

Kasi Intel yang baru menjabat tiga bulan di Kejari Sumenep itu menjadi bingung, pendemo kenapa tidak mau ditemui di dalam ruangan atau aula yang telah disediakan.

“Kalau persoalan pengusutan kasus korupsi pembelian kapal, tim penyidik sudah bekerja dengan sangat hati-hati dan terus bekerja. Bahkan, saat ini kita sudah memanggil tersangka baru inisial AZ sesuai yang disampaikan pak Kajari kemarin” ujarnya.

Indra sapaan akrab Kasi Intel Kejari Sumenep itu menegaskan, pihaknya dalam menetapkan seseorang untuk menjadi tersangka dalam kasus korupsi pembelian kapal tidak semudah itu, sebab harus ada sejumlah bukti yang kuat, sehingga membuat persoalan hukum akan semakin jelas.

“Penyidik tidak bisa diatur oleh siapapun, sebab untuk menjadikan seseorang tersangka tidak sama dengan kita membeli barang, ini persoalan hukum, makanya jika memang masyarakat punya alat bukti yang kuat atas keterlibatan seseorang dalam perkara ini, silahkan bawa ke kami (penyidik, red) biar kami usut, bukan hanya katanya katanya” tandas pria kelahiran Kota Pahlawan Surabaya ini.

Namun tambah Kasi Intel, jika seseorang menuding ataupun menuduh orang lain tanpa bukti yang jelas, maka tentu semuanya akan ada konsekuensinya, baik secara moral maupun secara hukum.

“Silahkan menuduh orang lain, tapi harus berdasarkan fakta atau bukti yang kuat, jangan sampai kita terjebak oleh persoalan apa yang menjadi tuduhan itu sendiri. Tentu ada konsekuensi hukum, sebab negara kita adalah negara hukum” pungkasnya.

× How can I help you?