Kedua Tim Pemenangan Paslon Gubernur Jatim Validasi Contoh APK di KPU Sumenep

×

Kedua Tim Pemenangan Paslon Gubernur Jatim Validasi Contoh APK di KPU Sumenep

Sebarkan artikel ini
Kedua Tim Pemenangan Paslon Gubernur Jatim Validasi Contoh APK di KPU Sumenep

SUMENEP, Limadetik.com – Menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep terus melakukan berbagai tahapan.

Hari ini,  Rabu (11/4/2018) KPU mengundang dua tim Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Panitia Pengawas (Panwas) dan pemenang tender pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk melakukan validasi contoh APK.

“Sesuai mekanisme, sebelum naik cetak APK berupa baliho, umbul-umbul dan spanduk harus dilakukan validasi guna menghindari kesalahan cetak. Untuk spanduk dan umbul-umbul sudah dilakukan dua hari yang lalu,” kata Ketua KPU Sumenep Abd Warist.

Warits menjelaskan, total spanduk yang akan dicetak masing-masing desa akan dipasang satu APK dari dua paslon.  Sumenep terdiri dari 334 desa atau kelurahan.

Ada pun baliho dan umbul-umbul nantinya akan dipasang di tingkat kecamatan dan kabupaten. Tempatnya sudah disepakati dan berada di tempat strategis.

“Nanti pemasangannya akan dilakukan oleh pemenang tender. Baik di wilayah daratan maupun wilayah kepulauan,” terangnya.

Warist melanjutkan, akhir pemasangan APK maksimal 15 hari dari penandatanganan kontrak. “Apabila kontrak ditandatangi hari ini, maka maksimal pemasangan (26/4/2018). Itu harus terpasang disemua titik,” tukasnya.(hoki/rd)