Kejari Sumenep Gelar Upacara Harlah Kejaksaan RI ke-80, Ingatkan Hukum Berkeadilan
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) Kejaksaan Republik Indonesia yang jatuh pada setiap tanggal 2 September, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menggelar upacara yang dipusatkan di halaman Rumah Dinas Bupati setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Sigit Waseso, SH.MH usai memimpin jalannya upacara mengatakan, tanggal 2 September merupakan hari peringatan hari lahir Kejaksaan yang ke-80. Ia pun menekankan, agar tetap menjunjung hukum yang berkeadilan.
“Karena kenapa diambilnya itu tanggal 2 September karena Jaksa Agung pertama kali yang dilantik sehingga terbentuknya institusi kejaksaan itu pada tanggal 2 September 1945 sehingga hari tanggal 2 September itu sebagai hari lahirnya. Kejaksaan Republik Indonesia” kata Kajari Sumenep, Sigit Waseso, Selasa (2/9/2025).
Menurut Kajari Sigit, lahirnya Kejaksaan RI berselang tidak sampai satu bulan hari Kemerdekaan RI 1945, sehingga usianya sama dengan merdekanya Bangsa Indonsaia.
“Momentum hari lahir Kejaksaan RI ke-80 ini, tentu kami di Kejaksaan Negeri Sumenep akan terus mendorong semangat para pejabat, ASN maupun karyawan yang di ada Kejari Sumenep untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat” terangnya.
Kajari Sigit juga menyinggung dengan akan diberlakukannya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional pada tahun 2026 yang akan datang. Pihaknya pun sudah mengikuti sosialisasi dari Kejaksaan Agung untuk menghadapi hal-hal yang tentu akan semakin berat.
“Untuk menghadapi pemberlakuan KUHP nasional itu kami dari Kejaksaan Negeri Sumenep bahkan dari Kejaksaan Agung kemarin sudah ada semacam sosialisasi diklat-diklat karena KUHP nasional ini jauh berbeda dengan KUHP sebelumnya itu banyak pasal dan memasukkan undang-undang yang baru ke dalam KUHP tersebut” ungkap Kajari.
Kajari asal Jogjakarta itu menyebutkan, banyak pemberlakuan undang-undang yang baru, seperti perlindungan kekerasan terus berkaitan dengan undang undang IT banyak yang diserap di dalam KUHP nasional tersebut.
“Makanya jaksa-jaksa yang ada di Sumenep ini dari kemarin kami sudah banyak melakukan semacam ediskusi internal juga, maupun sosialisasi dari Kejaksaan Agung untuk mengupas terkait KUHP nasional tersebut yang mulai berlaku 1 Januari 2026” ujar Sigit.
Pada momen hari lahir Kejaksaan RI yang ke-80 ini lanjut Kajari Sigit, pihaknya akan terus memberikan pelayanan hukum yang adil bagi masyarakat Sumenep, sebagaimana tekat Kejaksaan Negeri Sumenep.
“Jadi sebagaimana amanah dari bapak Jaksa Agung, pada hari lahir Kejaksaan RI ke-80 ini Kejaksaan Negeri Sumenep tadi sebagaimana yang diamanatkan tidak hanya melakukan penegakan hukum berdasarkan hukum formil saja, tapi kita tetap dengan memperhatikan rasa keadilan yang ada di masyarakat. Jadi, kita dalam melakukan penegakan hukum tetap harus mendengarkan rasa keadilan yang ada di masyarakat, terutama masyarakat Sumenep ini” pungkasnya.