Daerah

Kejari Sumenep Tegaskan Tidak Pernah Menyebut Nama “Wartawan” dalam Kasus BSPS

×

Kejari Sumenep Tegaskan Tidak Pernah Menyebut Nama “Wartawan” dalam Kasus BSPS

Sebarkan artikel ini
Kejari Sumenep Tegaskan Tidak Pernah Menyebut Nama "Wartawan" dalam Kasus BSPS
Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata

Kejari Sumenep Tegaskan Tidak Pernah Menyebut Nama “Wartawan” dalam Kasus BSPS

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kejaksaan Megeri (Kejari) Sumenep secara tegas menyampaikan tidak pernah menyebut nama media maupun wartawan dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 yang belakang ramai jadi perbincangan masyarakat hingga menjadi isu nasional.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Sigit Waseso, SH,MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Moch. Indra Subrata, SH.MH kepada media menegaskan, bahwa sejak mencuatnya kasus dugaan korupsi BSPS ke publik tidak pernah menyebut ada nama wartawan yang terlibat.

“Tidak pernah sama sekali kami (Kejari) Sumenep menyebut-nyebut nama wartawan ada yang terlibat dalam persoalan BSPS ini, jadi saya selaku Kasi Intel Kejari sekaligus Humas Kejari Sumenep menegaskan tidak ada dan tidak menyebut teman-teman wartawan untuk BSPS” kata Kasi Intel menegaskan, saat ditemui di kantornya, Selasa (6/5/2025).

Kasi Intel Kejari Sumenep itu kembali menegaskan, bahwasanya berita tersebut (oknum wartawan) tidak benar menyampaikan hal tersebut apalagi mengatasnamakan media atau wartawan ada turut serta dalam perkara kasus pusaran BSPS.

Indra pun meminta kepada semua media dan wartawan agar tidak terpancing dengan plintiran-plintiran di luaran, yang sengaja akan mengganggu kerja Kejaksaan dan kerja para wartawan dalam mengusut kasus dugaan korupsi BSPS di Sumenep.

“Kami sudah komitmen untuk terus mengusut kasus dugaan korupsi BSPS ini, hanya saja kan kita juga butuh waktu, jadi itulah kenapa kami minta tidak perlu terpancing dengan informasi yang tidak jelas di luar sana” pungkasnya.