Hukrim

Kejari Sumenep Terus Dalami Dugaan Kasus Korupsi di KPU

×

Kejari Sumenep Terus Dalami Dugaan Kasus Korupsi di KPU

Sebarkan artikel ini
Kejari Sumenep Terus Dalami Dugaan Kasus Korupsi di KPU
Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata saat diwawancarai media (dok. Limadetik)

Kejari Sumenep Terus Dalami Dugaan Kasus Korupsi di KPU

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep terus melakukan pendalaman atas kasus dugaan korupsi pengadaan logistik pemilu tahun 2924 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Kejari sendiri telah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan maupun kantor dan Gudang di KPU Sumenep beberapa waktu yang lalu.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata menyampaikan, penggeladahan dilakukan atas dasar laporan pada tahun 2024 lalu dengan adanya penyalahgunaan anggaran di KPU Sumenep sebesar Rp. 1 Miliar 200 juta sekian untuk anggaran Pemilu.

“Laporannya sebenarnya sudah lama masuk ke kita, kalau tidak keliru di bulan Juni 2024, dan baru kita lakukan penyidikan di tahun 2025 ini karena bersamaan juga dengan persoalan BSPS, maka fokus kita terpecah. Tapi untuk saat ini kasus BSPS sudah sepenuhnya ditangani Kejati Jatim” kata Kasi Intel, Senin (25/8/2025).

Dalam penyidikan kasus ini, pihaknya kata Kasi Intel Moch. Indra Subrata, telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk diantaranya para pekerja yang melakukan pelipatan surat suara Pemilu tahun 2024.

“Kita sudah lakukan penyelidikan pada akhir tahun 2024 silam, namun karena saat akan dilakukan penyidikan, bersamaan ada kasus BSPS yang saat ini kasus tersebut menjadi ranahnya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim)” ungkap Indra.

Indra menyebutkan, penyidikan juga dilakukan terhadap sejumlah orang yang menjadi pejabat di KPU Sumenep. Namun, Kasi Intel asal Sidoarjo itu enggan membeberkan nama-nama siapa saja yang sudah dilakukan pemeriksaan.

“Biar nanti saja kalau sudah jelas semuanya pasti akan kita sampaikan siapa saja orang-orang yang diperiksa, untuk saat ini tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumenep, termasuk kerugian yang ditimbulkan dalam kasus ini berapa saja itu nanti sebelum ditetapkannya tersangka” terangnya.

Pihaknya tambah Indra, akan terus berusaha mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep itu.

“Pasti, setiap yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi di KPU ini akan kita perlakukan dengan seadil adilnya. Untuk saat ini maaf kami belum bisa membuat prediksi siapa saja yang terlibat, biar bukti yang berbicara” pungkasnya.