Kelompok PMM UMM Gelombang 2 Transformasi Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi, Solusi Kreatif untuk Lingkungan Bersih!
LIMADETIK.COM, MALANG – PMM Bhaktiku Negeri Gelombang 2 kelompok 58 yang bergerak di bidang pengabdian masyarakat telah melaksanakan kegiatan berarti di Panti Asuhan Akhlaqul Kharimah, Kelurahan Merjosari. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa merupakan salah satu kegiatan yang dimanfaatkan untuk pengaplikasian hilirisasi hasil penelitian dari Universitas Muhammadiyah Malang.
Dengan dukungan dari DPL Agustin Dwi Harianti, SE., MM., Ak., CA., CSRS., CSRA., anggota kelompok, yaitu Syahida Viky Azizah (2020-053), Jihan Eka Cahya A (2020-087), Astrid Revina Anggraeni (2020-100), dan Muhammad Fariz Fahmi (2021-066), menjalankan proyek inovatif dengan tujuan mengurangi pencemaran lingkungan akibat pembuangan minyak jelantah.
Kegiatan tersebut berfokus pada pemanfaatan minyak jelantah menjadi lilin, sebuah langkah proaktif untuk mengatasi dampak buruk dari limbah rumah tangga. Melalui pengolahan minyak jelantah, kelompok ini berupaya menciptakan produk bernilai guna dan sekaligus meningkatkan penghasilan rumah tangga di Panti Asuhan Akhlaqul Kharimah.
Koordinator PMM Bhaktiku Negeri kelompok 58 gelombang 2 Jihan Eka Cahya Andini mengatakan, pada Selasa, 30 Januari 2024, berlokasi di Panti Asuhan, kelompok 58 PMM Bhaktiku Negeri Gelombang 2 memulai pembuatan lilin dari minyak jelantah. Minyak jelantah, residu dari proses penggorengan, masih mengandung asam lemak yang memiliki potensi untuk dimanfaatkan dalam pembuatan lilin.
Keputusan ini diambil dengan tujuan menciptakan lilin aromaterapi, produk yang sedang diminati masyarakat karena memberikan aroma menenangkan. Lilin aromaterapi yang dihasilkan tidak hanya memberikan nilai tambah dengan aroma yang menenangkan, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap lingkungan.
“Dengan menggunakan minyak jelantah sebagai bahan baku, kelompok ini secara tidak langsung turut mengurangi limbah minyak jelantah yang dapat mencemari lingkungan” kata Jihan, Senin (12/2/2024).
Menurut Jihan, proses pembuatan lilin aromaterapi dari minyak jelantah melibatkan bahan-bahan seperti stearin sebagai pengeras lilin, esensial oil untuk aroma, serta pewarna khusus lilin atau krayon. Menariknya, kelompok ini menggunakan cat air untuk pewarnaan, menunjukkan kreativitas mereka dalam memanfaatkan bahan yang tersedia.
“Alat-alat yang digunakan pun sederhana, seperti peralatan dapur berupa panci, sendok, cetakan lilin (gelas kecil), sumbu lilin atau benang kasur, dan penyangga sumbu” ujarnya.
Proyek ini lanjut Jihan, tidak hanya memberikan manfaat ekonomis dengan meningkatkan penghasilan rumah tangga Panti Asuhan Akhlaqul Kharimah, tetapi juga memiliki dampak positif pada lingkungan sekitar. Dengan mendaur ulang minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi, kelompok 58 PMM Bhaktiku Negeri Gelombang 2 telah memberikan kontribusi nyata dalam upaya mengurangi pencemaran lingkungan.
“Kegiatan ini memperkuat peran PMM Bhaktiku Negeri Gelombang 2 sebagai agen perubahan dalam masyarakat. Melalui proyek ini, kelompok 58 tidak hanya memberikan solusi terhadap masalah lingkungan, tetapi juga memberikan inspirasi bagi masyarakat sekitar untuk berpikir kreatif dalam mengelola limbah dan menciptakan nilai tambah” tutupnya.