SUMENEP, limadetik.com – Persoalan Ketua DPRD Sumenep, Jawa Timur, H Herman Dali Kusuma hingga kini masih belum menemukan titik terang.
Berita Terkait:
- Ketua DPRD Sumenep Resmi Dicabut dari Keanggotaan PKB?
- Ketua DPRD Sumenep Mulai Kembalikan Mobil Dinas
- Diancam Dipecat dari Keanggotaan Partai, Ketua DPRD Sumenep Cabut Gugatan
- Nasib Ketua DPRD Sumenep, Ini Hasil Rapat Pleno DPC PKB
Meskipun sebelumnya DPC PKB Sumenep mengancam akan memecat H. Herman, sepertinya ancaman tersebut hanyalah gentakan ‘sambal’ semata. Faktanya, walaupun H. Herman tidak melaksanakan kewajiban, sebagaimana keputusan rapat partai berupa wajib membacakan surat rekomendasi DPP PKB yang masuk ke pimpinan dewan hingga batas akhir (31/10/2018), tetap tidak ada pemetan.
Bahkan meski surat dari DPP PKB telah bergulir di Sekretariat DPRD, Badan Musyawarah (Bamus) belum menjadwalkan paripurna untuk membacakan surat yang dilayangkan oleh DPP PKB melalui Fraksi PKB.
Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma mengatakan sampai saat ini Bamus belum menjadwalkan rapat paripurna untuk membacakan surat tentang reposisi Ketua DPRD dari H Herman Dali Kusuma kepada Dul Siam.
“Belum ada jadwal khusus itu (reposisi),”katanya, Selasa (27/11/2018).
Menurutnya, sesuai hasil rapat Bamus terbaru, pekan ini hanya Rapat Paripurna APBD 2019 hasil evaluasi Gubernur Provinsi Jawa Timur. “Besok malam, Rabu (28/11/2018) rapat paripurna pengesahan APBD hasil pembahasan Timgar dan Banggar atas evaluasi Gubernur,” tegasnya.
Secara institusi, sambung politisi asal Dapil I, dirinya telah memerintahkan kepada Bamus untuk menjadwalkan rapat paripurna tentang reposisi Ketua DPRD. Namun, hingga saat ini belum digelar.
“Saya sudah perintahkan untuk dijadwalkan di Bamus, tapi hingga saat ini belum ada kejelasan di Bamus,” tukasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumenep, Herman, diusulkan diganti dari posisi ketua karena dinilai tidak bisa melaksanakan tugas secara maksimal. Namun, dia sempat melawan dengan melaporkan DPP, DPW dan DPC PKB ke PN setempat. Meskipun pada akhirnya laporannya dicabut akibat akan dipecat dari keanggotaan partai.
Bahkan, H. Herman sempat menyuruh supir pribadinya mengembalikan mobil dinasnya. Meskipun secara administrasi belum ada berita acara pengembalian mobil plat merah.
“Mobil itu kata supir pribadinya (H. Herma) mau dititipkan disini. Secara resmi belum ada berita acara pengembalian mobil dinas,” terang Sekretaris Dewan, Moh. Mulki beberapa waktu lalu. (hoki/rud)