Pemerintah

Ketua DPRD dan Bupati Trenggalek Menyepakati Hasil Rapat Paripurna Akhir 2023

×

Ketua DPRD dan Bupati Trenggalek Menyepakati Hasil Rapat Paripurna Akhir 2023

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD dan Bupati Trenggalek Menyepakati Hasil Rapat Paripurna Akhir 2023
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (kiri)

Ketua DPRD dan Bupati Trenggalek Menyepakati Hasil Rapat Paripurna Akhir 2023.

LIMADETIK.COM, TRENGGALEK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek mengesahkan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda). Keempat perda rencananya akan diberlakukan pada tahun anggaran 2024.

Wakil pimpinan rapat paripurna Agus Cahyono menjelaskan, keempat perda yang disahkan meliputi, RAPBD 2024 menjadi perda APBD 2024, penetapan perubahan Propemperda 2023, pengesahan propemperda 2024, serta penetapan perubahan Perda Nomor 4/2009 (perubahan kedua, Red) tentang administrasi kependudukan.

Di antara pengesahan perda – perda tersebut, Agus menilai, ada satu catatan yang menggambarkan kondisi fiskal daerah di Kabupaten Trenggalek.

Pertama, kondisi fiskal daerah 2024 tidak tinggi. Kedua, APBD 2024 bersifat sentralistik, karena mayoritas anggaran dari pemerintah pusat sudah diatur melalui petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

Kondisi itu berbeda dengan lalu, yang mana dulu anggaran masih bersifat block grant, jadi pemerintah daerah (pemda) bisa mengatur anggaran secara kondisional (sesuai kebutuhan daerah, Red).

“Dulu DAU selain untuk gaji dan tunjangan itu rata-rata diampu yang kita bebas untuk membelanjakan apa. Tapi sekarang tidak, ketika dana transfer dari pusat itu diikuti dengan juklak, juknis,” tegas Agus Cahyono, Sabtu (25/11/2023).

Selain DAU, Agus menambahkan, anggaran dari pemerintah pusat yang tidak bersifat block grant meliputi, DID maupun ADD.

“Saya pikir, APBD 2024 itu kita kepotong untuk Pilkada, KPU, Bawaslu, pengamanan, hibah ke polres, Kodim, itu kan cukup tinggi,” ucapnya.

“Ditambah lagi kita cicil hutang. Jadi sebetulnya trennya ya, memang kita tidak leluasa untuk apbd 2024,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin memberikan pesan penting, yakni pengesahan empat perda nantinya bisa menjadi stimulus pembangunan infrastruktur yang lebih baik untuk Kabupaten Trenggalek.

“Tentu harapannya kita fokusnya bisa menyelenggarakan pemilu dengan aman. Makanya ada beberapa belanja spesifik yang dilaksanakan, salah satunya pemilu,” pungkasnya