Daerah

Kohati Badko HMI Jatim : Malang Darurat Kekerasan Seksual, Segera Tangkap Pelaku dan Lindungi Korban!

×

Kohati Badko HMI Jatim : Malang Darurat Kekerasan Seksual, Segera Tangkap Pelaku dan Lindungi Korban!

Sebarkan artikel ini
Kohati Badko HMI Jatim : Malang Darurat Kekerasan Seksual, Segera Tangkap Pelaku dan Lindungi Korban!
Kohati Badko HMI Jatim

Kohati Badko HMI Jatim : Malang Darurat Kekerasan Seksual, Segera Tangkap Pelaku dan Lindungi Korban!

LIMADETIK.COM, SURABAYA – Kekerasan seksual yang terjadi di Kota Malang akhir-akhir ini sangat meresahkan, terduga pelaku bukanlah dari kalangan yang tidak terpelajar. Tercatat setidaknya dalam bulan April 2025 sudah ada 3 kasus kekerasan seksual yang muncul di Publik.

Diketahui, satu terduga pelaku adalah mahasiswa PTN, terduga pelaku lainnya adalah seorang dokter di RS ternama yang korbannya adalah 2 pasien yang sedang berobat.

Hal ini menunjukkan bahwa pelaku kekerasan seksual bisa dilakukan oleh siapa saja tanpa memandang latar belakang pendidikan. Korbannya pun bisa siapa saja, mungkin sekarang korban adalah orang yang tidak kita kenal, tapi tidak menutup kemungkinan, jika hal ini tidak segera ditindak tegas korban berikutnya adalah orang-orang di sekitar kita.

Korps HMI Wati (Kohati) Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Timur, mengutuk dan mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di Jawa Timur, khususnya yang akhir-akhir ini terjadi di Kota Malang.

Tiga orang korban, Tiga Laporan Polisi, 0 Tersangka.

Lambatnya proses hukum yang dilakukan Polisi dapat memberikan dampak psikologi yang buruk bagi para korban. Korban akan semakin lama merasa tersiksa batin dan selalu merasa terancam harkat dan martabatnya.

Penindakan yang tegas dan cepat oleh Polisi tidak hanya memberikan rasa adil bagi korban, tapi juga jaminan rasa aman bagi seluruh masyarakat.

Oleh karena itu Kohati Badko HMI Jawa Timur menyatakan sikap:

1. Mengutuk keras semua bentuk kekerasan seksual baik secara verbal, fisik, maupun dalam bentuk manipulasi relasi kuasa dimanapun tempatnya.

2. Mendesak Pemerintah Kota Malang untuk aktif dalam program penanggulangan kekerasan seksual yang terjadi di Kota Malang, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan.

3. Mendesak Kepolisian Resor Malang Kota untuk bergerak cepat dan segera melakukan penetapan tersangka bagi para terlapor kasus kekerasan seksual

4. Menuntut perlindungan dan pemulihan menyeluruh bagi korban, termasuk layanan hukum, psikologis, dan sosial tanpa diskriminasi maupun intimidasi oleh pihak manapun

5. Menyatakan solidaritas penuh kepada para penyintas kekerasan seksual, mendukung dan membersamai keberanian korban dalam menyuarakan kebenaran dan menuntut keadilan.

Untuk itu Kohati HMI Badko Jatim menyatakan solidaritas untuk mengawal dan mendorong berbagai pihak untuk bersama sama mengawal kasus ini hingga menemukan titik temu keadilan untuk korban dan juga menciptakan lingkungan yang aman dari kekerasan seksual.