PAMEKASAN, Limadetik.com – Sidak Komisi I DPRD Pamekasan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan oleh Ketua Komisi I Ismail SHI yang didampingi empat anggotanya pada Senin (23/4/2018) siang kemarin membuat para ASN Dispendukcapil klabakan.
Inspeksi Mendadak (Sidak) Senin Siang ke Kantor Dispendukcapil yang mengarah pada pemutakhiran data Pemilukada 2018 mendatang untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Saat Sidak yang dilakukan Komisi I. Kepala Dispendukcapil Herman Kusnadi tidak bisa mengelak ketika dimintai keterangan secara detail terkait Isu temuan perbedaan selisih DPS Dipendukcapil dengan DPT yang telah ditetapkan beberapa hari yang lalu oleh KPU setempat.
Sementara itu, Ismail SHI menjelaskan pada awak media, bahwa kunjungan mereka ke Dispendukcapil untuk memastikan sekaligus mengklarifikasikan terkait isu tersebut yang bisa menjadi konsumsi publik dan semakin dikhawatirkan berdampak pada suhu memanasnya politik.
“Kita memastikan untuk mengklarifikasi terkait isu diluar tentang DPS jelang pelaksanaan Pesta Demokrasi Pilkada Pamekasan 27 juni yang akan datang untuj menghindari suhu politik yang kian memanas ditengah masyarakat,” papar Ketua Komisi I DPRD Pamekasan.
Sementara itu, Kepada Komisi I DPRD, Kadis Pendukcapil Pamekasan Herman Kusnadi mengakui, memang ada temuan DPS sebanyak 33.093 yang diduga kuat ada kesengajaan digelembungkan untuk kepentingan Pesta Demokrasi Pemilukada 2018 dan data yang diterimanya dari KPU Pusat.
“Data tersebut merupakan Data Pilpers di tahun 2014 dan Pilkada tahun 2013 yang lalu, ketika di verifikasi soal data tersebut ternyata data tersebut tidaklah valid bahkan tidak masuk kedalam data base Dispendukcapil,” tutur Herman.
Dia juga menambahkan, “Menurut kami data itu memang data siluman namun temuan itu sudah kami kordinasi langsung dengan pihak KPU Pamekasan yang nantinya menjadi klop,” tambah Herman Kusnadi.
Sementara dari hasil verifikasi Dispendukcapil yang terbilang dari 33.093 merukan data Pemilih potensi sedangkan untuk 12.994 yang dinyatakan telah terdaftar di Data Base Kependudukan dan pihaknya sudah melakukan rekam KTP guna dimasukkan ke dalam DPT.
“Untuk jumlah 11.618 lainnya juga sudah terdaftar di Data Base akan tetapi kami belum melakukan perekaman. Mengenai data yang bermasalah tersebut kami telah melakukan perekaman sebanyak 83 pemilih yang nanti totalnya sebanyak 8.398 pemilih dinyatakan tidak terdaftar di Data Base,” ungkap Herman
Untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 Juni mendatang telah ditetapkan oleh KPU Pamekasan, sebanyak 680.392 pemilih.
“Perincian dari 680.392 meliputi jumlah pemilih laki – laki sebanyak 328.442 orang sedangkan untuk pemilih perempuan sebanyak 351.950 orang, dan itu sudah tersebar di 1.579 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 178 Desa dan 11 Kelurahan di 13 Kecamatan, pungkas Herman Kusnadi. (Hen/mer/yd).