PEKANBARU, limadetik.com — Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia.(KPAI) Retno Listyarti, M.Si merasa prihatin akan adanya kabar terkait pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah petinggi di SMAN 1 Perhentian Raja, Kabupaten Kampar yang baru-baru ini ramai diperbincangkan publik.
“Kalau UNBK kan bisa digunakan dengan sistim C, artinya kalau Sekolah itu punya 50 Komputer yang siswa ikut ujiannya 100 Siswa bisa menggunakan shif pada Ujian Nasional.” jelas Retno Listyarti, via telp Seluler Pribadinya, Sabtu.(22/6/2019).
Menurut Retno, sebenarnya tidak perlu melakukan pungutan pada siswa, karena sudah ada Dana Bos yang dapat membeli Komputer 5 Unit untuk setiap tahunnya. Kalau UNBK tidak bisa dilakukan,jangan dipaksakan.Namun kalau sebuah kerelaan orang tua siswa memberikan secara ikhlas dan sesuai prosedur itu bisa saja.
“Tapi kalau jumlah yang diminta oleh pihak sekolah kepada siswa dan atau orang tua didik sama itu namanya pungutan, sebenarnya kalau seperti ini harusnya dilaporkan kepada ‘Saber Pungli'”. pinta Retno.
“Nanti mereka semua yang akan melakukan proses karena mereka punya team penyelidikan juga, Saber Pungli Rp 10.000 aja dikejar apalagi Ratusan Ribu seperti ini.Kalau ke KPAI khan memang tidak bisa melaporkan semacam ini, karena tidak memiliki kewenangan dalam pemeriksaan keuangan melainkan Saber Pungli dan Inspektorat dimana wilayah berada serta Inspektorat Kemendikbud.” jelasnya.
Retno menambahkan, pihak Komisi Perlindungan Anak (KPAI) sangat perihatin atas peristiwa dugaan pungutan yang lam telah terjadi pada siswa dan atau orang tua didik. “Maka kami menyarankan pihak yang dirugikan untuk dapat melaporkan kepada pihak Saber Pungli dan Inspektorat. Agar di tindak tegas pihak penegak hukum, sehingga peristiwa seperti ini tidak menjadi contoh sekolahan lain dan Presiden buruk dalam dunia Pendidikan.” pinta dan tutup Retno. (Ismail/yd)