Scroll Untuk Membaca Artikel

KPU Pamekasan Pastikan 4 DCS Bacaleg Harus Diganti

×

KPU Pamekasan Pastikan 4 DCS Bacaleg Harus Diganti

Sebarkan artikel ini
riauheadline Usulan Pilkada 2015 Dipercepat KPU Pelalawan Tunggu Kemendagri

PAMEKASAN, Limadetik.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pamekasan memastikan ada empat daftar calon sementara (DCS) yang bakal diganti namanya.

Keempat DCS itu berasal dari 3 partai politik (parpol), yakni Golkar, Gerindra dan Nasdem.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah menuturkan, berdasarkan verifikasi data dan berkas bacaleg tingkat kabupaten hingga tanggapan masyarakat, ada 4 DCS yang tidak memenuhi syarat (MTS). Namun dirinya tidak menyebutkan nama-nama yang dimaksud.

“Memang dari sekian banyak Bacaleg yang masuk pada DCS ada tanggapan masyarakat, tertuju kepada tiga partai, yakni Partai Golkar, Gerindra dan Nasdem, masing masing ada 1 dan dua Bacaleg yang dianggap tidak memenuhi syarat,” kata Hamzah per telpon, Kamis, (06/09/2018) menjelaskan.

Pihak KPU sudah melakukan koordinasi dengan partai yang bersangkutan, apakah akan diganti atau tidak. Bila diganti, Hamzah menyebutkan, tahapan pengajuan pergantian itu mulai tanggal 04 sampai 10 September mendatang. Sebab, pada tanggal 20 September 2018 mendatang DCS Bacaleg Pamekasan akan ditetapkan menjadi daftar calon tetap (DCT).

“Tiga partai itu sanggup untuk mengganti daftar Bacaleg yang tidak memenuhi syarat, sehingga kami tunggu nanti untuk diverifikasi lagi,” imbuh Hamzah.

Berdasarkan pengumuman KPU Pamekasan setidaknya ada 527 Bacaleg yang masuk pada daftar calon sementara dari jumlah total 553, namun ada 26 Bacaleg yang sebagian tidak memenuhi syarat serta mengundurkan diri dari pencalonannya. (arf/rd)

× How can I help you?