Politik

KPUD Pamekasan Lakukan Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada 2018

×

KPUD Pamekasan Lakukan Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada 2018

Sebarkan artikel ini
IMG 20180213 183611

PAMEKASAN, Limadetik.com – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Pamekasan, hari ini Selasa ( 13/02 ) telah melakukan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon ( Paslon ) Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan di Pilkada 2018 yang digelar di Gedung PKPN sekira pukul 10.00 Wib.

Pada Rapat Pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Pamekasan, Moh.Hamzah yang ikut serta dihadiri oleh anggota dan Seketaris, Panwaslu, Forpimda serta Tim Pemenang masing masing dari Paslon.

Acara Rapat Pleno ini dibuka dengan menyayikan lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Yasin.

Berdasarkan Surat Keputusan KPU Pamekasan Nomor 12/PK.01-PA/3528/KPU-Kab/II.2018, bahwa KPU Kabupaten Pamekasan telah melaksanakan Rapat Pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut serta daftar Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan 2018.

Pada Rapat Pleno terbuka kali ini yang pelaksanaannya berdasarkan Peraturan KPU No 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati ataupun Walikota dan Wakil Walikota yang sebagaimana telah diatur dengan perubahan peraturan No.2/2018 tentang perubahan atas peraturan KPU No.1/2017 tentang Tahapan Program dan Jadwal penyelenggara.

Kali dalam pengundian no pada pasangan Badrut Tamam dan Roja’ie atau yang lebih dikenal dengan Berbaur mendapatkan nomor urut 1 ( satu ). Dari partai yang mengusungnya Paslon Berbaur diantaranya, Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ), Partai Amanat Nasional ( PAN ), Partai Keadilan Sejahterah ( PKS ) dan Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra ).

Selanjutnya untuk pasangan Calon Bupati KH.Kholilurrahman dan Wakilnya Fathorrahman mendapatkan nomor urut 2 ( dua ) yang diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ), Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Nasional Demokrat ( Nasdem ).

“Dalam pengundian nomor urut ini merupakam bagian dari tahapan pelaksanaan pilkada yang sudah ditetapkan oleh KPU RI dalam penyelenggara Pilkada serentak 2018 ini,” tukas Moh.Hamzah Ketua KPU Pamekasan.

Moh. Hamzah menambahkan. “Dari kedua pasangan Calon Bupati dan yang nantinya akan bersaing didalam pelaksanaan Pilkada yang akan digelar pada 27 Juni 2018 akan datang” tandas Ketua KPUD Pamekasan.( Hen/Mer )