Politik

Kuasa Hukum Demokrat Soroti Saksi PBB Ngaku Koordinator Saksi DPD PAN Pamekasan di sidang PHPU MK

×

Kuasa Hukum Demokrat Soroti Saksi PBB Ngaku Koordinator Saksi DPD PAN Pamekasan di sidang PHPU MK

Sebarkan artikel ini

Saksi PBB Klaim jadi Koordinator Saksi DPD PAN Pamekasa

IMG 20240530 WA0633
Mas’ud Alfat saat memberikan kesaksian dirinya sebagai koordinator saksi DPD PAN Pamekasan

JAKARTA, Limadetk.com — Mas’ud Alfat mengaku sebagai Kordinator Saksi dari DPD PAN Pamekasan, saat sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang berlangsung di Ruang Sidang Panel 3, Gedung 1 Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (30/5/2024).

Ia dihadirkan oleh pemohon PHPU Pemilu Dapil 2 Pamekasan. Atas pernyatannya, Ia terancam diproses pidana karena dianggap memberikan keterangan palsu.

Ihwal kesaksian palsu tersebut adalah pernyataan sebagai koordinator saksi PAN Dapil 2.

Saat dicecar pertanyaan oleh saksi dari pihak terkait, Mas’ud Alfat tetap bersikukuh bila dirinya merupakan kordinator saksi dari DPD Partai PAN yang bertanggung jawab atas saksi di Kecamatan Proppo dan Palengaan, hingga rekapitulasi di tingkat Kabupaten.

“Mulai dari awal saya katakan, saya kordinator saksi yang bertanggung jawab di Kecamatan Proppo dan Palengaan, sampai Kabupaten,” ujarnya.

“Dari Partai PAN,” sambung Alfat.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum pihak terkait, menyebut bila dirinya mengantongi bukti kalau Mas’ud Alfat merupakan saksi dari PBB.

“Itu akan jadi ranah hukum bagi kami, karena kami punya data bila dia (Mas’ud Alfat) dari (saksi) PBB,” ujarnya.

Hasil penelusuran media ini, Mas’ud Alfat merupakan saksi Partai Bulan Bintang (PBB) di rekapitulasi tingkat Kecamatan Pamekasan. Hal itu berdasarkan bukti tanda tangan pada Model D Hasil tingkat Kecamatan Pamekasan.

Selain itu, ada beberapa bukti foto yang menyertakan Mas’ud Alfat berada di Aula Kecamatan Pamekasan bersama salah satu Anggota PPK dan para saksi lainnya.

Salah satu Anggota PPK Kecamatan Pamekasan, Ahmad Kusnindar membenarkan bila Mas’ud Alfat merupakan saksi dari PBB di tingkat kecamatan.

“Iya betul, dia (Mas’ud Alfat) merupakan saksi dari PBB,” ujar Ahmad Kusnindar.

Diketahui, MK menggelar sidang lanjutan soal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan oleh DPD PAN Pamekasan.

Pihak PAN menduga terjadinya penambahan suara ke salah satu caleg DPRD dari Partai Demokrat. Hal itu terkait dengan kursi ke-2 yang didapat Partai Demokrat di daerah pemilihan Pamekasan 2 (Kecamatan Proppo dan Palengaan).