Daerah

Kurang Lebih 20 Wali Murid Laporkan Oknum Guru ke Polres Sampang, Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

×

Kurang Lebih 20 Wali Murid Laporkan Oknum Guru ke Polres Sampang, Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Sebarkan artikel ini
Kurang Lebih 20 Wali Murid Laporkan Oknum Guru ke Polres Sampang, Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Salah satu wali murid SDN Maduleng 2, Kecamatan Omben Sampang, saat di konfirmasi Awak Media

Kurang Lebih 20 Wali Murid Laporkan Oknum Guru ke Polres Sampang, Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

LIMADETIK.COM, SAMPANG – Penyalah gunaan tanda tangan atas nama wali murid yang dilakukan oknum guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Maduleng 2, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang berbuntut pelaporan ke Polres Sampang, pada Senin (18/12/2023).

Oknum guru tersebut dilaporkan, lantaran diduga melakukan pemalsuan tanda tangan atas nama wali murid dengan maksud memindahkan Kepala Sekolah.

Saat di konfirmasi salah satu Wali Murid menyampaikan, sekitar 20 an tanda tangan wali murid yang dipalsukan, dengan maksud pemindahan Kepala Sekolah itu atas persetujuan wali murid.

“Tanda tangan kami dipalsukan oleh salah satu guru pak, dengan kepentingan permohonan perpindahan kepala sekolah, padahal kami tidak pernah melakukan hal itu, jadi kami merasa keberatan dengan hal tersebut,” tuturnya.

Akibat ulah oknum guru tersebut, puluhan wali murid meminta agar pihak kepolisian menindak tegas oknum tersebut karena telah melakukan pemalsuan tanda tangan dan pencatutan nama dengan tidak bertanggung jawab.

“Kami merasa dirugikan karena tanda tangan kami dipalsukan dan nama kami di catut pak, kami berharap agar pihak kepolisian mengusut hal itu agar bisa memberi efek jera pada oknum guru tersebut,” pungkasnya.